Ada empat syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa membangun Lumbung Mataraman dengan dana keistimewaan. Jika memenuhi empat syarat tersebut dipersilahkan pemerintah kalurahan (pemkal) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukannya ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
Keempat syarat tersebut, pertama, menyediakan tanah kas desa untuk membangun Lumbung Mataraman. Lahan tidak boleh milik pribadi, organisasi, perusahaan, atau kelompok masyarakat. Jadi tanah yang diajukan untuk mendapatkan dana keistimewaan harus berstatus tanah milik desa (TMD).
Kedua, tersedia tenaga kerja (naker). Para naker ini diambilkan dari kelompok wanita tani (KWT) dan kelompok tani, serta kelompok budidaya ikan, atau kelompok lainnya yang ada di wilayah kalurahan.
Ketiga, permodalan. Untuk modal awal bisa menggunakan dana keistimewaan, tetapi pemerintah kalurahan juga boleh memanfaatkan sebagian dari dana desa untuk membangun Lumbung Mataraman. Selain itu juga bisa memanfaatkan dana dari pendapatan asli kalurahan.
Keempat, manajemen pengelola Lumbung Mataraman. Umumnya manajemennya diamanahkan kepada Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Kalurahan. Jadi nanti urusan jual beli hasil Lumbung Mataraman, dan unit usaha lainnya yang terkait dengan keberadaan Lumbung Mataraman diserahkan ke BUMDes atau BUMKal.
Penggerak Lumbung Mataraman, TO Suprapto menjelaskan pada tahun anggaran 2024/2025 ada empat kalurahan di DIY yang memperoleh dana keistimewaan untuk membangun Lumbung Mataraman, Besarnya dana keistimewaan yang didistribusikan melalui DPKP DIY, masing-masing kalurahan Rp 750 juta.
Sedangkan HM. Nasruddin Anshory atau Gus Nas, mengemukakan konsep Kampung Mataraman atau Lumbung Mataraman pada dasarnya adalah sebuah sistem pertanian terpadu yang mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Setiap kampung didorong untuk menghasilkan berbagai jenis pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya,” ujar Gus Nas, saat Talkshow Hari Pangan Sedunia di Festival Lumbung Mataraman Lapangan Kenari, Yogyakarta, Kamis 17 Oktober 2024.
Selain menghadirkan Gus Nas, talkshow bertema “Kolaborasi Tanpa Batas Untuk Kedaulatan Pangan” juga menampilkan narasumber Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani MSc, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY R. Hery Sulistio Hermawan SPi. MT., dan Aktivis Pertanian Terpadu TO Suprapto. (Ono)








