YOGYAKARTA – HAIMUKTI Law Firm dan Fakultas Hukum UII Yogyakarta memiliki kesepahaman untuk bekerjasama mengadakan kegiatan pelatihan paralegal berkelanjutan yang bersertifikasi BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).
Kesepahaman ini dihasilkan dari pertemuan antara Tim HAIMUKTI Law Firm, PKBH UII dan Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta di kantor Dekan Fakuktas Hukum UII pada Senin 1 Desember 2025.
Melalui kegiatan pelatihan paralegal secara berkelanjutan yang diinisiasi oleh HAIMUKTI Law Firm ini diharapkan dapat dicetak ribuan paralegal yang berguna untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan membekali individu untuk memperkuat kapasitas komunitas agar dapat memberikan bantuan hukum serta menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat mengakses keadilan.
Muhlis Muhiddin,S.Sn.,S.H.,M.H., selaku direktur HAIMUKTI Law Firm menyampaikan bahwa HAIMUKTI law lirm tidak hanya bergerak di bidang advokasi, tetapi juga mengedepankan edukasi, sesuai tagline HAIMUKTI Law Firm: “Bergerak Pasti, Beraksi Mengedukasi”. Salah satu bentuk aksi konkretnya adalah dengan mengadakan pelatihan paralegal berkelanjutan.
“Melalui pelatihan berkelanjutan ini, kami menargetkan dapat mencetak 10.000 paralegal dari unsur mahasiswa/wi dan umum yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat dan pendampingan masyarakat dalam menghadapi masalah hukum,” tegas Muhlis Muhiddin.
Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif pelatihan paralegal berkelanjutan tersebut. Inisiatif tersebut akan mulai dilaksanakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UII bersama HAIMUKTI Law Firm pada Januari 2026.
Prof. Budi menegaskan keterbukaan dan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan program. “FH UII sangat mendukung. Kami siap berkolaborasi dan membangun komitmen bersama. Kami mempersilahkan untuk memanfaatkan fasilitas yang dimiliki, mulai dari tempat, pemateri, hingga segala hal teknis lainnya yang dapat didiskusikan bersama demi suksesnya program,” ujarnya.
Kerjasama antara HAIMUKTI Law Firm dan Fakultas Hukum UII ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang efektif antara praktisi hukum dan akademisi dalam meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat dan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum. (Yuniar Avicenna)








