Libur Sekolah, Dukcapil Sleman Bersama Kalurahan Condongcatur Gelar Layanan Adminduk

Foto: Istimewa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman bersama Kapanewon Depok bekerjasama dengan Kalurahan Condongcatur melaksanakan “Gerakan Serentak Layanan Adminduk di Hari Libur Sekolah”. Layanan berupa perekaman KTP elektronik, aktivasi IKD dan pemutakhiran KK berlangsung di Pendopo Kalurahan Condongcatur, Senin 7 Julli 2025.

Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Sleman, Ety Ratnawati, S,Si bersama tim petugas layanan adminduk disela-sela pelayanan di Kalurahan Condongcatur mengatakan kegiatan bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman pada masa liburan sekolah semester II Tahun pelajaran 2024/2025 memberikan layanan adminduk di 17 kalurahan (masing masing kapanewon diambil 1 kalurahan). Dimulai 2 sampai 12 Juli 2025 secara maraton. Keliling ke kalurahan- kalurahan yang mendapatkan program layanan adminduk di hari libur sekolah.

“Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kalurahan. Disamping itu untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen adminduk dan update data keluarga” jelas Ety Ratnawati.

Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan, S.HI berharap dengan adanya kegiatan ini aksesnya lebih mudah dan lebih cepat.

Baca Juga:  Pesan-pesan Lurah Condongcatur kepada Jagabaya, Dukuh Ngropoh dan Dukuh Kayen yang Baru Dilantik

“Alhamdulillah, pelayanan ini dimanfaatkan masyarakat dengan baik dengan jumlah 45 pemohon baik rekam eĺektronik, aktivasi IKD dan pemutakhiran data KK”jelas Andree.

Sementara itu Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Ginoviva Rully Sri Sulistyaningtyas, SH yang ikut membersamai kegiatan berpesan bagi warga yang belum dapat datang dalam program jemput bola layanan adminduk di kalurahan Condongcatur hari ini dapat mengurus dokumen kependudukan di Kapanewon Depok.

“Mumpung masih masa libur sekolah manfaatkan waktu ini dengan sebaik baiknya. Masyarakat dapat melakukan layanan di Kapanewon Depok setiap hari pada jam kerja untuk melakukan perekaman KTP-elektronik, pembaharuan KK, KTP masuk pindah penduduk dan pembuatan/aktivasi idenditas kependudukan digital (IKD),” pesan Ginoviva. (*)

Tinggalkan Komentar