PURBALINGGA – Pelaku seni musik di Kabupaten Purbalingga diharapkan untuk bergabung dalam sebuah organisasi resmi. Hal itu, dilakukan agar terhimpun secara terstruktur.
Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPD Paguyuban Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (Pappri) Provinsi Jawa Tengah Dimas Riyanto, akhir pekan lalu.
Dimas mengungkapkan hal itu, saat memberikan sambutan pada acara Pembentukan Pengurus DPC Pappri Kabupaten Purbalingga di rest area komplek Masjid Cheng Hoo Mrebet.
“Melalui Pappri hak pelaku musik seperti penyanyi akan terlindungi dari banyak hal. Contohnya adalah tentang kontrak dari penyelenggara acara yang menggunakan jasa mereka tidak berlaku sewenang-wenang sehingga pemusik tidak dirugikan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Pappri banyak memperjuangkan hak pelaku musik sehingga mereka mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Dia mencontohkan ada pihak misalnya hotel yang menggunakan jasa menjalankan kegiatan tidak sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani.
“Misalnya tentang durasi manggung, kalau tidak dilindungi secara keorganisasian maka bisa terjadi kesemena-menaan terhadap artis,” ujarnya.
Ketua panitia Joko Pranoto dalam sambutannya menuturkan, sebetulnya DPC Pappri Kabupaten Purbalingga telah dibentuk pada 2013 silam. Namun, kepengurusan belum menghasilkan program nyata.
“Sehingga pengurus lama didemisionerkan dan dibentuk kepengurusan baru yang diharapkan membawa perubahan bagi para pelaku musik di Purbalingga,” ujarnya. (Prima Intan DI)