KULONPROGO– Persoalan wakaf di lapangan itu sangat beragam dan mendesak untuk diselesaikan. Untuk itu perlu segera dilakukan inventarisasi permasalahan wakaf. Inventarisasi bisa dilakukan dengan melibatkan Kemenag serta ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.
Dengan inventarisasi persoalan yang dihadapi, maka akan segera terpetakan duduk permasalahan dan solusi yang tepat di dalam mengatasi wakaf.
Kepala Kankemenag Kulonprogo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Wakaf yang berlangsung di Aula Riptaloka, Rabu (24/4/2024) pagi.
”Harta benda wakaf diharapkan tidak menjadi permasalahan di kemudian hari bagi ahli waris atau masyarakat. Sehingga kami rasa sangat perlu segera dibentuk tim satgas khusus penanganan wakaf di Kulonprogo. Satgas yang dibentuk nantinya bisa beranggotakan dari semua unsur masyarakat dan ormas keagamaan,” tutur Wahib Jamil.
Perlu juga dilakukan sinergitas dengan Baznas, LAZ, maupun perbankan syariah dalam mendukung pendanaan pada proses sertifikasi tanah wakaf. Dengan adanya sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah wakaf. Sehingga bagi masyarakat penerima wakaf yang keberatan dengan biaya proses sertifikasi, nantinya bisa mengajukan proposal kepada Baznas, LAZ, atau perbankan syariah.
“Perlu juga untuk dilakukan berbagai langkah praktis jika diperlukan. Seperti penjadwalan dan audiensi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPN, Dispertaru, pemda, KUA, lurah, dan lain-lain,” sambungnya.
Sementara itu Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haris Widiyanto, S.H. menyampaikan bahwa FGD bertujuan untuk menyusun langkah strategi ke depan penanganan wakaf di Kulonprogo. Sehingga akan mempercepat terselesaikannya sertifikat tanah wakaf secara tepat waktu. Pendataan tanah wakaf yang valid (wakaf produktif dan wakaf statis) akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan wakaf. Adapun peserta FGD terdiri dari, PIC wakaf KUA sebanyak 12 orang, nazhir wakaf 16 orang, dan BWI 2 orang.
”Permasalahan wakaf yang ditemui di lapangan sangatlah beragam. Akan tetapi ada hal yang mendesak yang perlu dilakukan pembenahan, yaitu permasalah kompetensi nazhir wakaf. Nazhir wakaf banyak yang sudah sepuh dan gaptek. Maka perlu tambahan tenaga yang lebih muda dan paham IT. Selain itu perlu juga dilakukan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi para nazhir wakaf,” ujar Haris. (*)