YOGYAKARTA – TV Tabung atau TV Analog bisa menangkap siaran TV Digital jika dipasang Set Top Box (STB). Alat ini semacam decoder atau receiver yang berfungsi mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan agar masyarakat membeli STB yang tersertifikasi. Karena ada fitur-fitur yang bermanfaat bagi pemirsa, bangsa, dan negara Indonesia. “Kami sarankan membeli Set Top Box yang sudah tersertifikasi,” ujar Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kominfo, seperti dikutip Komunika, Majalah Diskominfo DIY, belum lama ini.
Fitur-fitur itu, antara lain Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan. Fitur ini akan memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana alam, seperti gempa bumi atau tsunami. Saat terjadi bencana, siaran TV Digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana.
Kemudian STB tersertifikasi juga terdapat Parental Lock. Para orangtua bisa memanfaatkan fitur ini agar anak-anak bisa mendapatkan tayangan televisi yang sesuai dengan usianya. Jadi siaran TV Digital ramah keluarga karena keberadaan Parental Lock. STB tersertifikasi, menurut Gary, juga akan menjamin garansi. Jika masyarakat ada masalah dengan STB-nya, nanti vendor-vendor akan memberikan garansinya.
STB Tersertifikasi
Dari laman siarandigital.kominfo.go.id disebutkan ada lebih dari 10 merek dan 70 item STB yang sudah mendapat sertifikat perangkat dari Kominfo. Sepuluh di antaranya yakni:
- Nexmedia tipe NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
- Polytron tipe PDV 600T2
- Ichiko tipe 8000HD
- Akari tipe ADS-2230
- Akari tipe ADS-210
- Akari tipe ADS-168
- Venus tipe Brio
- Tanaka tipe T2
- Mito tipe 3255
- Advan DVB-10KK
Harga STB dibandrol dengan kisaran mulai Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.
Cara memasang STB cukup mudah. Masyarakat bisa membeli dan memasang sendiri di rumah. Caranya, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan TV dan STB sudah tersambung dengan aliran listrik. Selanjutnya nyalakan TV analog dan masuk ke mode AC. Jika terdapat beberapa mode AV, maka bisa menyesuaikannya dengan setelan STB yang terpasang ke TV.
Setelah itu, nyalakan STB dan tekan tombol “Menu” pada remot TB. Lalu cari menu “Pencarian Saluran” dan klik tombol “Pencarian Otomatis”. Jika pencarian channel TV digital sudah selesai maka langsung bisa disimpan. Pencarian selesai dan TV digital bisa dinikmati.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Rakhmat Sutopo, menjelaskan keunggulan TV Digital, antara lain tidak berlangganan, jadi gratis. Kemudian, penerimaannya lewat antena UHF atau antena biasa seperti TV analog. Kualitas gambar dan suara superior. Tidak berbintik atau kabur/berbayang.
“Jika ingin menikmati siaran TV Digital dengan maksimal, pakai STB DVBT2,” ujar Rakhmat Sutopo di Yogyakarta, Jumat 10 Juni 2022. Menggunakan alat ini, masyarakat yang saat ini masih menggunakan TV tabung atau televisi yang hanya bisa menerima siaran TV analog dipastikan masih dapat menyaksikan siaran televisi digital. STB adalah alat semacam decoder atau receiver. (Ilyasi)








