ODWK PPPK, ASN Kankemenag Harus Profesional

 ODWK PPPK, ASN Kankemenag Harus Profesional

Kepala Kankemenag Kulonprogo HM Wahib Jamil SAg MPd dalam pembukaan ODWK PPPK menyampaikan bekerja profesional tiga hal harus dimiliki yakni skill, knowledge dan attitude. (Foto: Istimewa)

KULONPROGO– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus bekerja secara profesional. Seseorang akan bisa bekerja secara profesional harus memiliki tiga hal yang penting. Kepala Kankemenag Kulonprogo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada pembukaan Orientasi di Wilayah Kerja (ODWK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (31/10/2023) pagi.

“Seorang ASN Kemenag harus bekerja secara profesional. Untuk dapat bekerja secara profesional, setidaknya ada tiga hal yang harus dimiliki. Tiga hal itu yakni skill, knowledge, dan attitude,” ujarnya.

Skill atau kemampuan, keterampilan, kompetensi. Seseorang harus mau terus berusaha untuk meningkatkan kualitas diri agar bisa bekerja secara profesional. Baik itu hard skill maupun soft skill. Perlu ada koordinasi dan konsolidasi agar bisa bergerak maju bersama. Sehingga apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi banyak orang.

Selanjutnya knowledge atau pengetahuan. Sebagai pelayanan masyarakat harus senantiasa belajar dan memahami regulasi atau aturan yang ada agar tidak salah ketika mengambil keputusan. Dengan itu diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kemudian attitude atau value, nilai, moral, etika. Dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dari hati dan penuh rasa gembira. Hal ini agar bisa diterima di hati masyarakat yang dilayani. Agama harus menjadi pondasi dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi layanan. Jadi agama harus menjadi inspirasi, bukan aspirasi,” tandas Wahib Jamil.

Selain itu, Wahib Jamil juga mengingatkan agar setiap ASN Kemenag selalu mengedepankan sikap beragama yang moderat. “Jaga sikap beragama yang moderat agar terjalin kerukunan masyarakat. Jadilah mediator dan fasilitator dalam menjaga kerukunan umat beragama,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu Widya Iswara Balai Diklat Keagamaan Semarang, Nikmatul Afiah, M.Si. berharap agar peserta Orientasi PPPK dapat tahu, paham, dan menerapkan ilmu yang diperoleh ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. “PPPK adalah bagian dari ASN, maka tugas dan fungsinya juga sama dengan ASN yang berstatus PNS. Sehingga setelah mengikuti orientasi diharapkan peserta dapat tahu, paham, dan mampu menerapkan ilmu dalam pelaksanaan tugas sesuai jabatannya masing-masing,” pesannya.

Baca Juga:  Bakal Dibuka 22 April, Satu Maskapai Penerbangan Dipastikan Operasional di Bandara JBS

Orientasi Di Wilayah Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ODWK PPPK) ini terkait pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah dan rencananya digelar selama 4 hari, Selasa (31/10/2023) sampai Jumat (3/11/2023).

Agenda diikuti oleh 85 PPPK Kankemenag Kulonprogo, 8 asal Purworejo, dan 1 dari Sleman. Sedangkan acara berlangsung di Aula PLHUT dan Aula Menoreh Kankemenag Kulonprogo, serta Gedung PPAI Wates. (*)

Redaksi

Mandirikan Desa Sejahterakan Rakyat

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

%d blogger menyukai ini: