PURBALINGGA – Selain mendukung kegiatan vaksinasi, Bintara Pembinaan Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) Lanud JB Soedirman turut mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Purbalingga.
Dipimpin Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Rizky, tim Satgas bersama anggota Kodim 0702/Purbalingga, Batalyon 406/Candra Kusuma, Polres Purbalingga dan Satpol PP Purbalingga melaksanakan patroli jam malam di sekitar Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Isdiman dan Jalan Sungkono serta Jalan S Parman Purbalingga Jumat 16 Juli 2021.
Anggota Babinpotdirga Lanud JB Soedirman Serka Aminudin saat kegiatan patroli mengatakan, penerapan PPKM Darurat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat, namun kebijakan itu tetap harus dilaksanakan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan cara penyampaian yang persuasif, kami terus mengimbau dan mengajak semua warga dan pelaku usaha untuk mengikuti kebijakan tersebut dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Segala bentuk kegiatan masyarakat harus dibatasi jumlahnya, maksimal 30 orang dan pelaksanaannya harus ada izin dari Satgas Covid-19 dengan waktu sampai pukul 20.00 Wib dan untuk aktivitas sehari-hari di pasar hanya diperkenankan 50 % dari volume yang tersedia,” ujarnya. (*)