PURBALINGGA – Polres Purbalingga meluncurkan program sosial dengan tajuk Sepurane. Program sosial tersebut ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Sepurane merupakan akronim dari Sepuluh Ribu Untuk Rakyat Naikkan Ekonomi.
Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah mengatakan, program Sepurane merupakan kegiatan sosial gagasan Kapolres Purbalingga.
Dalam program ini Polres Purbalingga menyisihkan uang sebesar sepuluh ribu rupiah untuk dikumpulkan. Selanjutnya uang yang terkumpul disalurkan dalam bentuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Dana sosial program Sepurane dikumpulkan satu kali dalam seminggu. Setelah terkumpul kemudian diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” kata Wakapolres Purbalingga Sopanah, Jumat 23 Juli 2021.
Sopanah menjelaskan bahwa saat pandemi seperti sekarang banyak masyarakat dari berbagai bidang terdampak. Termasuk warga kurang mampu yang mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi Covid-19. Maka, dibutuhkan kepedulian kita semua untuk membantu mereka.
“Ini merupakan upaya Polres Purbalingga di bidang sosial untuk membantu masyarakat saat pandemi. Selain kegiatan yang sudah berjalan yaitu penyaluran bantuan beras dari Kapolri,” ujarnya.
Sopanah berharap dengan program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat saat pandemi Covid-19. Dengan bantuan yang diberikan bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. (Prima Intan DI)