Bupati Purbalingga Bayar Zakat Melalui Baznas

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwisaat membayar zakat melalui Baznas Purbalingga (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Wakil Bupati Sudono, Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purbalingga, Kamis 6 Mei 2021.

Pembayaran dilakukan usai launching Gerakan Cinta Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS) oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara virtual, di Pendapa Dipokusumo.

Pembayaran zakat bupati diterima langsung oleh Ketua Baznas Purbalingga Chumedi. “Zakat ini merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang harapannya bisa segera terkumpul dan tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan,” katanya.

Bupati berharap nantinya setelah zakat terkumpul dapat membantu mengatasi beberapa persoalan atau permasalahan salah satunya kemiskinan. Selain itu, harapannya penyaluran zakat yang dilakukan oleh Baznas bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Purbalingga yang membutuhkan.

“Atas nama pemerintah kami menghaturkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membayarkan zakatnya melalui Baznas Purbalingga, mudah-mudahan rejekinya yang disedekahkan, dikeluarkan senantiasa Allah ganti dengan rejeki yang berlipat-lipat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemuda Diminta Ikut Sosialisasikan Potensi Desa

Ketua Baznas Purbalingga Chumedi mengatakan, tahun ini Baznas Purbalingga menargetkan Rp 3,2 milyar. Sampai dengan saat ini zakat yang telah terkumpul mencapai hampir Rp 500 juta. Dia berharap akhir tahun ini dapat melampaui target.

“Kami mohon dukungannya dari semua pihak, karena tahun lalu targetnya sama dan Alhamdulillah tertutupi,” terangnya.

Untuk zakat terkumpul Rp 29.683.000, Infaq Rp 6.037.000 dan Shodaqoh Rp 950.00. sehingga total ZIS sebesar Rp 36.670.000, Sedangkan Zakat Fitrah terkumpul Rp 1.580.000 dan Fidyah sebesar Rp 100.000. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *