SLEMAN-Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan musyawarah padukuhan (Musduk) selama enam hari dan dibagi tiga tim. Musduk di 18 padukuhan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 serta penambahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun Anggaran 2028 – 2029.
Melibatkan unsur Pemkal Condongcatur, pendamping desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), musyawarah di tingkat padukuhan membahas dan menentukan prioritas usulan rencana kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan (non fisik) yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya untuk penyusunan RKPKal.
Musyawarah padukuhan bertujuan menjaring aspirasi masyarakat secara langsung sebagai dasar perencanaan pembangunan kalurahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dalam forum tersebut, masyarakat diberi ruang menyampaikan usulan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing serta menentukan skala prioritas kegiatan yang dianggap paling mendesak dan berdampak luas.
Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP menegaskan komitmen Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dimana pelaksanaan pembangunan di Condongcatur dilakukan berbasis Rukun Warga (RW). Tiap RW memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 40 juta per tahun. Kebijakan diharapkan mampu mendorong keadilan pembangunan antarwilayah serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Sesuai prinsip bottom-up, perencanaan pembambangunan saat ini tidak lagi didominasi instruksi dari atas, melainkan murni dari kebutuhan lokal tiap wilayah. Fokus utama adalah optimalisasi alokasi dana Rp. 40 juta per RW,” jelas Reno Kamis 5 Februari 2026.
Lebih lanjut Lurah Condongcatur menjelaskan transisi pembangunan fisik ke nonpembangunan fisik (pemberdayaan) sebuah terobosan yang disepakati dalam musduk kali ini dengan fleksibilitas anggaran.
“Pembangunan fisik tetap dilanjutkan bagi wilayah yang masih membutuhkan perbaikan infrastruktur dasar. Pembangunan nonfisik / pemberdayaan masyarakat menjadi primadona baru bagi wilayah yang infrastrukturnya telah mapan (terpenuhi). Dana dialihkan untuk pemberdayaan SDM, ketahanan pangan keluarga, digitalisasi UMKM, dan penguatan sektor sosial budaya,” imbuhnya.
Pemerintah kalurahan berharap skema ini mampu menciptakan pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran. Dengan tuntasnya urusan fisik (jalan dan drainase), warga didorong untuk lebih kreatif dalam mengusulkan program peningkatan kapasitas manusia demi kesejahteraan yang berkelanjutan. Melalui musyawarah padukuhan diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan kalurahan ke depan, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kalurahan Condongcatur yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sementara itu, kaur pangripta atau bagian perencanaan kalurahan condongcatur, Wahyu Nurendra, S.AP mengimbau agar proposal pembangunan 2027 dari tim masing-masing RW dikumpulkan maksimal 23 Februari 2026 di bagian ulu – ulu yang sebelumnya telah diverifikasi LPMKal Condongcatur.
“Melalui musyawarah padukuhan diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan kalurahan ke depan, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kalurahan Condongcatur yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ucapnya. (Sukron)








