PURBALINGGA – Satlantas Polres Purbalingga memberikan santunan dan bantuan kaki palsu kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jumat, 25 Juni 2021. Pemberian bantuan itu, dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial bagi para korban kecelakaan lalu lintas. “Semoga dapat meningkatkan motivasi bagi para korban kecelakaan yang menjadi difabel untuk tetap bisa menjalani aktivitasnya,” katanya.
Dia menambahkan, selain bantuan kaki palsu, korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia juga diberikan santunan. Santunan diberikan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia. Ada tiga ahli waris korban yang langsung menerima santunan tersebut.
“Kami berharap dengan santunan maupun bantuan kaki palsu yang sudah diberikan tersebut, bisa memberi manfaat bagi para korban kecelakaan lalu lintas maupun keluarganya,” tambahnya.
Dia menjelaskan, ada empat korban kecelakaan yang mendapat bantuan berupa kaki palsu. Mereka adalah Khamim warga Kecamatan Bukateja, Septiana Purwandari warga Kecamatan Kaligondang, Saeful warga Kecamatan Bobotsari dan Sekti Antoro warga Kecamatan Karangmoncol.
Sementara itu, Khamim (23) salah satu penerima kaki palsu mengaku senang atas bantuan yang diberikan dari kepolisian. Dia menyampaikan bahwa impiannya untuk memakai kaki palsu bisa terwujud dengan bantuan yang diberikan. (Prima Intan DI)