PURBALINGGA – Sebanyak 1.168 pelanggar lalu lintas ditemukan di wilayah Kabupaten Purbalingga. Hal itu, ditemukan oleh Satlantas Polres Purbalingga selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022 telah dilaksanakan Polres Purbalingga. Operasi tersebut digelar selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.
“Selama operasi keselamatan ditemukan sebanyak 1.168 pelanggaran. Para pelanggar tersebut tidak diberikan tilang namun teguran simpatik,” katanya di Mapolres Purbalingga, Kamis 17 Maret 2022.
Diungkapkan, selama operasi berlangsung terdapat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas. Dengan korban meninggal dunia sebanyak satu orang. Sedangkan korban luka ringan mencapai 27 orang dan luka berat nihil.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun satu kasus dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas tahun sebelumnya. Namun jumlah korban meninggal naik satu orang dari sebelumnya tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.
Ditambahkan olehnya, dalam kegiatan operasi dilaksanakan juga penegakkan protokol kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pembubaran kerumunan, razia masker, teguran terhadap pelanggar prokes dan sosialisasi aplikasi peduli lindungi.
“Selain itu, dilakukan kegiatan simpatik atau inovasi berupa vaksinasi booster 1.700 sasaran, sosialisasi menggunakan Wayang Bawor, apel besar tertib lalu lintas, Safari Jumat Berkah Kamseltibcarlantas dan Polantas Peduli Korban Kebakaran,” ujarnya. (Prima Intan DI)