744 Warga Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Warga tampak bersemangat menaikkan bantuan beras dan minyak goreng ke sepedanya, Kamis (27/11/2025). (Foto: Wasana)

SLEMAN – Sebanyak 744 warga Condongcatur menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras dan minyak goreng. Penyaluran yang dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Pemerintah Kalurahan Condongcatur, dan Perum Bulog Kanwil Yogyakarta berlangsung di GOR Condongcatur, Kamis 27 November 2025.

Acara penyaluran dimulai sejak pukul 08.00 dan berlangsung dengan tertib dan lancar. Penyaluran dibantu oleh petugas yang terdiri dari TPSK Kalurahan, JPL (Bulog), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta beberapa Pamong dan Staf Kalurahan Condongcatur. Para penerima manfaat diwajibkan membawa KTP dan KK untuk proses verifikasi data oleh petugas  sebelum menerima bantuan.

Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam, A.Md selaku penanggungjawab bidang kegiatan menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 744 orang, dengan rincian bantuan sebanyak 14.880 kg beras dan 29.76 liter minyak goreng.

“Penetapan KPM mengacu pada Data Tingkat Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang terus diperbarui untuk menyesuaikan kondisi warga, setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras (2 karung) dan tambahan 4 liter minyak goreng untuk periode penyaluran Oktober-November 2025,” jelas Al Thouvik.

Baca Juga:  Perjalanan Syafei, Dari Peternak dan Jualan Pisang Hingga Jadi Konsultan Peternakan

Bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk menekan pengeluaran rumah tangga dan mendukung upaya penurunan angka kemiskinan di wilayah Sleman. Diharapkan, bantuan kebutuhan pokok ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Sementara itu Dedi Aprilyadi selaku Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, Perum Bulog berharap program bantuan pangan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, khususnya dalam menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyaluran Bantuan Pangan bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Wilayah DIY, menjadi bagian dari penugasan nasional dalam rangka percepatan penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 347/TS.03.03/K/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 perihal Penugasan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Periode Bulan Oktober–November Tahun 2025,” jelasnya.

Ditambahkan Dedi Aprilyadi, program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan (PBP), sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, pengendalian gejolak harga dan inflasi, serta perlindungan terhadap produsen dan konsumen.

Baca Juga:  Kankemenag Kulonprogo Gelar Pembinaan Pegawai, Syawalan, dan Pamitan Haji

Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP berharap dengan adanya penyaluran bantuan pangan ini, kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menjamin kesejahteraan warga masyarakat. (*)

Tinggalkan Komentar