SLEMAN-Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Musrenbang Kalurahan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Condongcatur Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Wacanaloka Kalurahan Condongcatur, Kamis 21 Agustus 2025 malam.
Ketua penyelenggara Musrenbangkal Penyusunan RKPKal TA 2026, Riska Dian Nur Lestari, S.TP, M,Sc yang juga carik Condongcatur menyampaikan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa, masyarakat diberi kewenangan dan ikut berpartisipasi menyusun program-program pemerintah kalurahan yang pada setiap tahunnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun berjalan.
“Pada musyawarah malam hari ini kita akan membahas masalah dan potensi yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah kalurahan dalam melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan kalurahan. Program program pemerintah kalurahan berupa fisik maupun non fisik dengan pembiyaan dari sumber PUPM (Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat), ADD, DD, SILPA, BKK (reguler dan Danais), PBH / bagi hasil pajak,” jelas Riska.
Pada kesempatan itu Pemkal Condongcatur mohon dukungan masyarakat agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana, maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Rencana kerja Kalurahan Condongcatur meliputi 5 bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah kalurahan, bidang pelaksanaan pembangunan kalurahan, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak. Adapun tujuan dari musrenbangkal untuk mengumpulkan pendapat dan usulan masyarakat kalurahan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan yang diajukan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi nyata masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Bidang Administrasi, Keuangan dan Aset Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Y. Purnama Kristiawan, A.P, M.IP mewakili Kepala Dinas PMK selaku narasumber mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangkal Condongcatur karena kalurahan pertama diwilayah Kapanewon Depok dan yang ketiga dari 86 Kalurahan di Sleman yang melaksanakan Musrenbangkal RKPKal TA 2026 yang biasanya digelar di bulan September.
“Kami percaya Pemerintah Kalurahan Condongcatur mampu dengan baik dalam mengelola perencanaan dan menyikapi dinamika lapangan. Selain itu perlu didata untuk diusulkan ke pemerintah kabupaten dan provinsi tentang proyek atau rehabilitasi pembangunan yang bukan merupakan kewenangan pemerintah kalurahan antara lain, jalan kabupaten maupun jalan provinsi yang rusak agar dapat diselesaikan oleh pemerintah diatasnya,” harap Y Purnama Kristiawan.
Panewu Depok, Djoko Muljanto, SP dalam sambutan dan arahannya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkal Condongcatur telah melaksanakan Musrenbang Kalurahan Penyusunan RKPKal TA 2026 diawal waktu.
“Penyusunan dokumen RKP-Kalurahan Tahun Anggaran 2026 yang berkualitas sesuai skala prioritas, diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana prasarana infrastruktur pada masing masing padukuhan dengan komitmen berupa dukungan anggaran berbasis RW senilai Rp 40 juta/ RWnya. Selanjutnya untuk hal-hal yang menjadi titik berat dalam mengakselerasikan laju pembangunan di Kalurahan Condongcatur untuk dicermati dan dikawal bersama, kegiatan fisik dan non fisik yang sudah direncanakan masing masing padukuhan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan,” tutur Djoko.
Sementara itu, Lurah Condongcatur, Dr Reno Candra Sangaji. S.IP, M.IP dalam sambutanya mengatakan Pemerintah Kalurahan Condongcatur mengakomodir seoptimal mungkin aspirasi masyarakat tentang usulan melalui musyawarah padukuhan (Musduk) yang telah dilaksanakan berupa usulan pembangunan fisik maupun nonfisik
“Musrenbang kalurahan ini merupakan forum penting dan strategis, karena menjadi wadah kita semua untuk bermusyawarah, berdiskusi, dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP- Kalurahan) tahun anggaran 2026. Melalui forum ini, aspirasi masyarakat dapat dihimpun, dipertimbangkan, dan disinergikan dengan kebijakan pembangunan di tingkat kalurahan maupun kecamatan, sehingga program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga Condongcatur,” ucap Reno.
Ditambahkan Reno, tantangan pembangunan kedepan semakin kompleks. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, serta upaya menjaga lingkungan dan ketahanan sosial di Condongcatur.
“Saya berharap Musrenbang kali ini dapat menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Mari jadikan forum ini sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan, semangat gotong royong, dan komitmen kita dalam membangun Condongcatur yang maju, mandiri, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal yang kita junjung Bersama,” imbuhnya.
Selanjutnya Musrenbangkal dipimpin carik Condongcatur dan penyampaian program bidang 1 tentang penyelenggaraan pemerintah oleh Kaur Pangripta, Wahyu Nurendra. S.AP, Bidang 2 pelaksanaan pembangunan desa dibacakan Ulu -Ulu, Murgiyanta, SE, Bidang 3 pembinaan kemasyarakatan desa dibacakan Kamituwa, Al Thouvik Sofisalam, A.Md, Bidang 4 pemberdayaan masyarakat desa dibacakan Kaur Tata Laksana, Andree Setiawan, S.H.I dan Bidang 5 penanggulangan bencana, darurat dan mendesak dibacakan Jagabaya, Rudi Antariksawan.
Sesuai paparan untuk pembangunan fisik pada RKPKal Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan SPAH ada 8 titik, drainase 16 titik, pengaspalan jalan 14 titik, konblokisasi jalan 20 titik sedangkan pembangunan non fisik di RW 33 Kaliwaru berupa pelatihan batik dan RW 42 Pringwulung pelatihan multimedia dan yang menarik ada 4 RW yaitu RW 47, 48, 50 dan RW 63 yang tidak mengusulkan program pembangunan fisik karena masih layak dan baik fasilitas yang ada diwilayahnya dan ada program PUPM berupa pembangunan drainase di Jalan Asem Gede senilai Rp410.000.000.
Musrenbang Kalurahan Condongcatur diakhiri dengan penanda tanganan berita acara penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) oleh Lurah Condongcatur dan Ketua BPKal Condongcatur dan saksi – saksi dari unsur BPKal Novita Savitri, dari unsur pamong, Ribut Suparman, A.Md, unsur Lembaga Kalurahan Condongcatur, Siswantoro, S.Sos, unsur wakil perempuan, Ari Susanti, ST, M.IP, unsur PKK, Dewi Nurlaila, S.Pd, dan unsur Karangtaruna Halen Juventina, S1.Kom. (*)








