SLEMAN – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota BPKal Antar Waktu bertempat di ruang Wacana Loka Condongcatur, Selasa 4 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri Panewu dan Kepala Jawatan Kapanewon Depok, Lurah beserta Pamong Kalurahan Condongcatur, Ketua BPKal bersama jajarannya, Lembaga Kalurahan beserta Tokoh Masyarakat Pringwulung dan Ngropoh serta Selo Widodo beserta keluarga selaku Anggota BPKal Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai SK Bupati Sleman Nomor 75 /Kep.KDH/A/2025 tentang Peresmian, Selo Widodo sebagai Anggota Badan Permusyawatan Kalurahan Antar Waktu Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok Periode 2020 – 2028.
Prosesi berjalan khidmat, Panewu Depok atas nama Bupati Sleman mengambil sumpah dan melantik Selo Widodo selaku Penganti Antar waktu (PAW) menggantikan Nurdin Widodo yang sejak April 2025 telah dilantik menjadi Dukuh Ngropoh dan setelah melalui mekanisme pengusulan sesuai dengan Pasal 63 ayat 2 Perda Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan disebutkan bahwa “Anggota BPKal yang berhenti digantikan oleh calon anggota BPKal antarwaktu nomor urut berikutnya sesuai dengan Wilayah Musyawarah atau dari unsur keterwakilan perempuan dan berdasarkan Berita Acara Nomor 003/BA/Pan.BPD/X/2019 tentang Musyawarah Tingkat Desa Pengisian Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Periode 2020 – 2026 Calon PAW Wilayah Timur Urutan 1 adalah Rebo Ridho Sasmito tetapi karena satu dan lain hal yang bersangkutan tidak bersedia sehingga pada urutan kedua adalah Selo Widodo wilayah Timur (Gempol, Dero, Ngringin, Ngropoh, Dabag dan Pringwulung).
Panewu Depok usai melakukan pengambilan Sumpah jabatan kepada Selo Widodo selanjutnya menyerahkan SK Bupati Sleman dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pelantikan dengan dua orang saksi yaitu Bambang Panca Nurhadi dan Wahyu Nurendra, S.AP serta Rohaniwan Al Thoufik Sofisalam, A.Md.
Dalam sambutannya, Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan sinergi BPKal selama ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan condongcatur yang transparan dan partisipatif dan ditekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kalurahan, BPPKal, Lembaga Kalurahan dan seluruh unsur masyarakat.
“Semoga dengan pelantikan ini, BPKal Condongcatur semakin solid, responsif terhadap aspirasi warga, dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Mari kita terus bersinergi mewujudkan Condongcatur yang Tertib, Rukun, dan Sejahtera,” ujar Lurah Condongcatur dalam sambutannya.
Sementara itu, Panewu Depok, Djoko Muljanto, SP dalam arahannya menekankan pentingnya peran BPKal dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan Pemerintah Kalurahan agar selaras dengan kepentingan warga.
Sedangkan Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto, S.Sos. menyampaikan harapan agar dengan bergabungnya Selo Widodo, semangat dan kinerja BPKal semakin meningkat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Selamat bergabung Mas Selo Widodo, diharapkan dapat segera menyesuaikan di dalamnya karena BPkal bukan hanya sekedar lembaga legislatif di tingkat Kalurahan saja, tetapi juga merupakan representasi suara masyarakat. Selama ini Pemerintah Kalurahan Condongcatur selalu melibatkan BPKal dalam setiap usulan program masyarakat dan pengambilan keputusan karena BPKal sebagai mitra strategis pemerintah Kalurahan. Fungsi pengawasan, penyusunan peraturan kalurahan dan penampung aspirasi dapat dijalankan secara optimal untuk memastikan setiap program kalurahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel karena pemkal condongcatur perencanaan pembangunanya melaui konsep Botton-Up, ” paparnya.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh semua yang hadir, dilanjutkan foto bersama, dan pembacaan doa yang dipimpin oleh Supriyono Atmojo Dukuh Gandok sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus membangun Condongcatur yang Tertib, Rukun, dan Sejahtera. (*)








