Selain memaparkan program digitalisasi yang sudah dijalankan dan prestasi yang didapatkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, juga mengungkapkan target apa yang akan direalisasikan di masa mendatang.
Wiradesa.co (WD) : Adakah apresiasi dari pemerintah berupa penghargaan terkait upaya Bantul dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini?
Bobot Ariffi’ Aidin (BAA) : Kabupaten Bantul telah meraih beberapa penghargaan signifikan terkait digitalisasi dan inovasi layanan publik. Misalnya Predikat Kabupaten Terinovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan ini berkat program digital seperti Gampil (pelayanan izin) dan Sidamesra (Sistem Informasi Data Menuju Sejahtera) dari Dinas Sosial.
Bantul berada di peringkat 5 Besar Pemerintah Daerah Terbaik Nasional pada Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) Award 2025, untuk transformasi digital, dan penghargaan Digital Government Award 2023 untuk indeks SPBE tinggi. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bantul dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi digital.
Tentunya penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Bantul dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan publik, membuatnya lebih transparan, mudah diakses, dan efektif.
WD : Bagaimana Diskominfo Bantul melakukan integrasi data-data yang berada di setiap instansi publik ini agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan?
BAA : Kita ada portal bernama Sedata Sebantul yakni portal resmi Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Bantul, yang berfungsi sebagai platform terpusat untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyebarluaskan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sumber lain di Bantul untuk mendukung pengambilan keputusan dan pelayanan publik, mengintegrasikan data dari sektor seperti ekonomi, sosial, pembangunan, dan lingkungan.
Tentunya walidata pendukung tersebut diharapkan mampu mendukung penyediaan data yang valid, lengkap, dan akurat, sehingga menjadi fondasi yang kuat dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelayanan publik di Kabupaten Bantul.
Fungsi Sedata Bantul ini pertama, Satu Data Indonesia (SDI), mewujudkan prinsip satu data untuk Kabupaten Bantul, memastikan data yang akurat dan terintegrasi. Kedua, Media Berbagi Data, memfasilitasi pertukaran data antar instansi dan publik dengan fitur yang mudah digunakan.
Ketiga, menyediakan data spesifik, dokumen laporan, serta informasi dari berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan pemerintahan. Keempat, membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif. Masyarakat yang ingin mendari data dan memanfatkannya bisa mengaksesnya melalui alamat data.bantulkab.go.id.
WD : Bagaimana menjaga data-data di sejumlah aplikasi dan portal yang disedikan oleh Pemkab Bantul itu aman?
BAA : Pemerintah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data pada aplikasi dan portal pemerintahan daerah. Upaya ini mencakup penerapan kebijakan dan standar keamanan siber sesuai pedoman BSSN. Dan BSSN ini adalah lembaga yang bertugas melaksanakan keamanan siber dan sandi di Indonesia, termasuk membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan secara aman.
BSSN juga memberikan bimbingan teknis dan asistensi dalam penyusunan dokumen Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), manajemen risiko keamanan, dan audit keamanan sistem elektronik. Lembaga ini berkolaborasi dengan Pemkab Bantul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengadakan pelatihan dan workshop keamanan siber guna meningkatkan kapasitas dan kesadaran keamanan informasi bagi aparatur sipil negara.
WD : Bagaimana dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk memperluas dan menuntaskan jaringan fiber optic hingga ke tingkat kalurahan dan sekolah mencakup 700 kilometer jaringan yang ditargetkan selesai pada 2029 ?
BAA : Ya memang Bapak Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, menegaskan jika penyediaan fiber optic merupakan komitmen Pemkab untuk memastikan seluruh kalurahan di Bumi Projotamansari bisa terhubung. Dari jaringan tersebut nantinya juga dapat dipasang radio wireless di daerah-daerah blank spot.
Program ini ditargetkan selesai pada 2029, dan kondisi saat ini, belum semua wilayah di Bantul memiliki fiber optic. Dari total 75 kalurahan, baru sekitar 48 yang terhubung fiber optic, sedangkan 27 lainnya masih mengandalkan radio. Namun, secara fungsi itu sudah terhubung dengan internet semua.
Fungsi radio wireless ini sama dengan fiber optik, kendalanya pada saat cuaca buruk maka jaringannya kadang terganggu. Namun, pada kondisi normal, radio wireless ini bisa digunakan dengan baik. Kendala ini coba kita atasi dengan membangun jaringan fiber optik meskipun tidak semua provider, pengusaha jaringan signal itu mau membangun di daerah pelosok, karena faktor bisnis.
Seperti disampaikan Pak Bupati Bantul jika pemasangan fiber optic pada 2026 akan dimulai dari kalurahan, setelah itu, program dilanjutkan ke sekolah-sekolah negeri. Baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sesuai kewengan kabupaten.
WD : Bagaimana upaya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul mewujudkan desa dan kapanewon digital ?
BAA : Turunan dari mewujudkan Bantul sebagai Kota Cerdas dan mewujudkan Smart Governance dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, maka kita berupaya mempercepat pembangunan jaringan serat optik (fiber optic) guna memastikan konektivitas internet yang memadai di seluruh 75 kalurahan (desa) dan kapanewon di Bantul.
Saat ini sejumlah kalurahan dan kapanewon di Bantul sudah memiliki website sendiri untuk melayanani masyarakat di wilayahnya. Tugas Diskominfo Bantul membantu Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) dengan menyelenggarakan workshop dan sosialisasi mengenai Sistem Informasi Desa. Tujuannya untuk mengatur standarisasi dan implementasi sistem informasi yang efektif di tingkat desa maupun kapanewon.
Kita juga membantu peningkatan literasi digital dengan berbagai kegiatan, seperti “Jelajah Kriya” yang menyambangi pelaku industri kreatif di kapanewon, untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam sektor ekonomi kreatif masyarakat. Juga dukungan Program Desa Cantik dan Satu Data Indonesia. Diskominfo mendukung penuh program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan Satu Data Desa Indonesia (SDDI), menjadikan desa sebagai ujung tombak dalam kegiatan statistik dan pembangunan berbasis data.
Melalui berbagai program ini, Diskominfo Bantul berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, memastikan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan di tingkat desa serta kapanewon dapat merasakan manfaat dari transformasi digital. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui website resmi Diskominfo Bantul atau portal Bantul Smart City.
WD : Terkait dengan Sistim Informasi Desa ini apakah Diskominfo Bantul juga berperan sebagai fasilitator utama?
BAA : Ya kita biasanya diundang menjadi fasilitator utama oleh kelurahan (desa) maupun kapanewon saat menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) secara berkala kepada administrator website kalurahan untuk memastikan penyajian dan pembaruan informasi publik berjalan optimal.
Kita membekali mereka bagaimana mengelola website desa yang terintegrasi dalam kerangka Sistem Informasi Desa (SID) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan transparansi informasi.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan keahlian teknis sumber daya manusia di tingkat desa dalam mengelola website secara efektif. (Budi)








