Penyandang Disabilitas Dapat Minyak Goreng

Penyandang disabilitas saat terima minyak goreng. (Foto: Koran Memo)

PROBOLINGGO – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Hal ini dilakukan agar mereka tidak ikut berdesakan dengan masyarakat lain.

Sebanyak 34 penyandang disabilitas mendapatkan minyak goreng kemasan premium 2 liter dengan harga murah. Harga yang ditetapkan sesuai Permendagri Nomor 6/2022 dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Kabid Perdagangan DKUPP Kota Probolinggo Erwan Kiswandoko menjelaskan, operasi minyak goreng kali ini berbeda dengan operasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Perlakuan berbeda itu karena penyandang disabilitas harus mendapatkan tempat yang khusus. Artinya tidak bisa dijadikan satu dengan masyarakat umum pada saat operasi pasar minyak goreng.

“Harapannya teman-teman disabilitas juga bisa memanfaatkan momen ini dengan adanya kemudahan untuk mendapatkan minyak goreng yang difasilitasi Pemkot Probolinggo,” kata Erwan, Rabu 9 Maret 2022.

Sementara itu, Moh. Saiho, Ketua Disabilitas Kota Probolinggo mengapresiasi langkah pemerintah memperhatikan kaum disabilitas. Dia bersama anggotanya memanfaatkan momen ini dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK sebagai persyaratannya. “Alhamdulillah pemerintah sudah mengkomunikasikan dengan kita dan kita sudah difasilitasi,” ujarnya. (*)

Baca Juga:  Minyak Goreng Langka Harga Komoditas Pangan Naik

Tinggalkan Komentar