Bawaslu Sleman Gelar Deklarasi Pemilu Damai

 Bawaslu Sleman Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama jajaran Forkopimda Sleman serta Ketua Bawaslu Sleman melepaskan merpati usai pembacaan deklarasi Pemilu damai di kawasan Monjali. (Foto: Wiradesa)

SLEMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar Deklarasi Pemilu Damai dan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Halaman Monumen Jogja Kembali (Monjali) pada Senin 27 November 2024. Deklarasi diikuti para pengawas Pemilu se-Kabupaten Sleman, perwakilan partai politik peserta Pemilu, organisasi kemasyarakatan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Pemilu damai dan bebas dari huru-hara dan kekerasan, konten menghasut, hoaks serta SARA sangat penting untuk diwujudkan. “Pemilu berlangsung damai sangat penting untuk memastikan warga negara bisa menyalurkan hak politik secara bebas, tanpa ada ancaman dan kekerasan,” kata Arjuna.

Lebih dari itu, melalui Pemilu yang damai warga negara memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapat (pilihan) tanpa dihantui rasa takut. Legitimasi pemerintahan terpilih juga dapat tercapai. “Dengan Pemilu yang berlangsung damai juga akan mendorong pembangunan ekonomi dan menjadi sarana perubahan yang positif,” imbuhnya.

Pemilu damai sangat penting bagi stabilitas politik di satu negara. Arjuna mengingatkan dalam rilis indeks kerawanan Pemilu situasi di Sleman masuk kategori rawan tinggi. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk saling kerja sama termasuk dukungan dari peserta Pemilu sangat dibutuhkan. “Kita semua perlu memastikan Pemilu 2024 dari tahapan kampanye, pemungutan suara hingga penghitungan suara, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya semua taat dan patuh pada regulasi yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati pada kesempatan itu menyampaikan Pemilu adalah cara beradab dalam memilih pemimpin. Dalam pelaksanaannya sudah tentu harus sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menilai dalam pelaksanaan Pemilu akan dihadapkan kepada banyak tantangan. Maka pengawas Pemilu dituntut tanggap, mumpuni dan paripurna dalam pemahaman, sikap, analisis, pengambilan keputusan dan independensi. “Pengambilan keputusan yang adil, berimbang, independen menjadi tonggak Pemilu berintegritas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pilkada Serentak, Pers Harus Independen dan Memberi Pencerahan kepada Masyarakat

Menurut Sutrisnowati Bawaslu DIY telah memberi cukup bekal kepada jajaran pengawas Pemilu untuk setiap tahapannya. “Melalui deklarasi ini, kami berharap agar tahapan terdekat yakni pada masa 75 hari kampanye akan berlangsung aman, tertib, berbudaya dan mengutamakan kepentingan bersama. Apel kesiagaan pada hari ini sekaligus sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa Bawaslu DIY lebih khusus Bawaslu Sleman siap mengawal pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengingatkan agar Pemilu 2024 mendatang berjalan lancar, aman, tertib dan damai. Komitmen terhadap kesuksesan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. “Sebagai negara demokrasi kita tak akan lepas dari agenda Pemilu tiap lima tahunan. Yang menang siapa pun harus diterima. Yang kalah siapa pun harus legowo. Terpenting adalah menyatukan konsep dan pikiran untuk memajukan NKRI. Pemilu yang aman, tertib dan damai adalah barometer dan cerminan bagaimana pelaksanaan demokrasi di negeri ini,” kata Danang. (Sukron)

Sukron Makmun

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

%d blogger menyukai ini: