PURBALINGGA – Hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 resmi diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara virtual melalui youtube KPU RI, Senin, 14 Februari 2022 malam. KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan tersebut, dengan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) secara daring di Aula KPU Kabupaten Purbalingga.
Andri Supriyanto, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan mendasari surat KPU RI nomor 108/PL.01-SD/01/2022, perihal peluncuran hari pemungutan suara serentak tahun 2024.
“KPU Purbalingga menindaklanjuti dengan mengundang Forkompimda, Bawaslu, seluruh Parpol, Media, dan seluruh pihak terkait. Untuk mengikuti acara tersebut secara daring di Aula KPU Purbalingga,” katanya.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan bahwa acara peluncuran hari pemungutan suara pada Pemilu serentak tahun 2024, bisa diketahui publik dengan masif. “KPU Purbalingga akan secepatnya melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih,” tambahnya.
Kegiatan akan dilaksanakan baik secara luring maupun daring kepada berbagai basis masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Sehingga pada saatnya partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, dalam rapat koordinasi antara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan Komisi 2 DPR RI, pada tanggal 24 Januari 2022 telah memutuskan penetapan hari pemungutan suara Pemilu pada tanggal 14 Februari. Sedangkan Pemilihan pada tanggal 17 November 2024.
“Selanjutnya KPU RI menerbitkan surat keputusan nomor 21 tahun 2022, tentang hari pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Legislatif,” imbuhnya. (Prima Intan DI)