PURBALINGGA – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi Mobil jenis Daihatsu Granmax bernomor polisi B 1255 WVJ terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario B 3510 TOV di ruas jalan Desa Kertanegara, Kecamatan Kertanegara, kemarin siang.
Akibat kecelakaan maut itu, pengendara sepeda mengalami luka-luka sedangkan pemboncengnya meninggal dunia. Kedua kendaraan terlibat kecelakaan di Pertigaan Pasar Kertanegara, sekira pukul 14.40 WIB.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara dan pembonceng sepeda motor dilarikan ke rumah sakit. Namun akibat luka yang dideritanya pembonceng sepeda motor akhirnya meninggal dunia,” jelas Kapolsek Karanganyar AKP Subiyanto, Selasa 6 April 2021.
Korban meninggal dunia adalah Nirvan (11), warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol. Sedangkan pengendara Candra (14), juga warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol.
Sedangkan, pengendara mobil dikemudikan Muflih (26) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Karanganyar. Pengendara mobil tidak mengalami luka.
Dia menjelaskan, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang tangan kiri dan luka lecet pada kedua kakinya. Sedangkan pemboncengnya mengalami luka patah tulang di kedua kakinya dan luka berat di kepala.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian, sebelum kecelakaan mobil melaju dari arah timur (Karangmoncol) menuju arah barat (Bobotsari). Sampai di lokasi yang merupakan pertigaan jalan, mobil diketahui oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang hendak menyeberang.
“Pengendara dan pembonceng sepeda motor terseret mobil yang menabraknya hingga berhenti saat menabrak tiang telepon dan penjual bensin di pinggir jalan,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Pos Polisi Lalu Lintas Bobotsari. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. (Prima Intan DI)