Pemda DIY Gelar Sosialisasi P4GN Bagi 9 Desa Bersinar di Kulonprogo

Foto: Istimewa

Perintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kulonprogo. Acara dengan fokus tema “Sinergi dan Kolaborasi : Bergerak Bersama Wujudkan Yogyakarta Bebas Narkotika” bertempat di Teras Kota Coffe and Kitchen Jl. Pahlawan No. 2-13 Sideman Giri Peni Kapanewon Wates Kulonprogo, Rabu 11 Juni 2025.

Peserta sosialisasi 9 Desa Bersinar di wilayah Kulonprogo yaitu Desa Bersinar Kalurahan Cerme (Panjatan), Kalurahan Ngestiharjo (Wates), Kalurahan Giripurwo (Girimulyo), Kalurahan Jatisarono (Nanggulan), Kalurahan Hargomulyo (Kokap), Kalurahan Wates (Wates), Kalurahan Palihan (Temon), Kalurahan Glagah (Temon) dan Kalurahan Brosot (Galur). Hadir narasumber dari BNNP DIY, Polda DIY dan Lurah Condongcatur.

Kepala Bakesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, S.IP, MM menjelaskan tujuan sosialisasi P4GN bagi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan desa dari ancaman narkoba. Di samping itu juga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat desa. Terutama generasi muda juga untuk membangun ketahanan desa terhadap pengaruh narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman serta untuk menggalang partisipasi masyarakat desa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga:  Peringati HAN dan Sambut HUT ke-80 RI, PAUD Gugus 17 Condongcatur Gelar Senam dan Dongeng

“Desa Bersinar dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian Desa Bersinar dapat menjadi contoh nyata bahwa dengan kerja sama dan kesadaran masyarakat, desa dapat menjadi tempat yang aman dan sehat bagi warganya,” jelas Lilik.

Sesi pertama materi disampaikan Lisa Sunaryo Putri, S.Psi., M.A dari BNNP DIY dengan paparan: Deteksi Dini Cegah Tragedi. Peserta diajak mengenali ciri penggunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Sedangkan sesi kedua narasumber AKBP Eko Wahyu Nugraheni, S.E., M.M dari Polda DIY memaparkan topik: Membangun Ketahanan Wilayah dari Ancaman Terorganisir dan Update Perkembangan Ungkap Kasus Peredaran dan Perdagangan Gelap Narkoba di DIY.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP, tampil sebagai narasumber sesi ketiga membawakan materi berjudul: Implementasi Program P4GN melalui Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Dalam paparannya, Reno tak sekadar menjelaskan teori, tetapi justru berbagi pengalaman langsung dari lapangan. Bagaimana Condongcatur, sebuah kalurahan di Sleman, menjalankan program pemberantasan narkoba dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung BK3S DIY Diupayakan pada 2024

“Kami percaya bahwa pencegahan narkoba yang paling efektif dimulai dari bawah dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan komunitas RT. Maka kami dorong setiap elemen untuk terlibat. Mulai dari tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, hingga lembaga keagamaan,” ujar Reno dalam sesi diskusi.

Reno juga membeberkan strategi kunci yang diterapkan di Condongcatur. Antara lain pembentukan relawan antinarkoba tingkat kalurahan, penyusunan regulasi internal tentang P4GN, serta pengintegrasian pesan antinarkoba dalam kegiatan kepemudaan dan keagamaan.

“Kami tidak menunggu terjadi kasus, baru bertindak. Yang kami bangun adalah budaya waspada, budaya edukatif. Bahkan, dalam kegiatan olahraga dan seni, kami sisipkan edukasi ringan soal bahaya narkoba,” tambahnya.

Perlu diketahui, sesuai data BNNP DIY berdasarkan Surat Deputi Dayamas BNN nomor B/10/I/DE/PM/2025/BNN tanggal 3 Januari 2025 tentang penyampaian hasil IKRN 2024 berikut Kawasan Kalurahan Rawan Narkoba Di DIY untuk Kabupaten Kulonprogo ada 4 yaitu di Kalurahan Kalirejo, Karangwuluh, Kebonrejo dan Kulur (waspada). Kabupaten Sleman ada 3 yaitu Kalurahan Gayamharjo, Sumbersari dan Siderejo (waspada). Kabupaten Gunungkidul ada 12 yaitu Kalurahan Pucung, Jerukwudel, Ngloro, Krambilsawit, Watugajah, Beji, Tancep, Girikarto, Giring, Ngleri, Nglipar dan Pengkol (waspada). Kabupaten Bantul ada 6 yaitu Kalurahan Terong, Karangtalun, Srihardono, Panjangrejo, Donotirto dan Poncosari (waspada) dan terakhir Kota Yogyakarta Kelurahan Semaki dan Mantrijeron (waspada) sedangkan Kalurahan Bumijo dan Bausasran (kawasan rawan edar prioritas) status bahaya.

Baca Juga:  Anggota Polres Purbalingga Dilatih Kemampuan SAR

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengetahuan dan memperkuat jaringan antar wilayah karena untuk penanganan masalah narkotika tidak bisa bekerja sendiri dimulai dari desa-desa yang ada di DIY untuk saling belajar dan saling menguatkan sehingga Yogyakarta bisa bebas narkoba bukan hanya harapan, tapi bisa jadi kenyataan. (*)

Tinggalkan Komentar