PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menunjuk desa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) perempuan, menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Sosialisasi Pengembangan DRPPA, di Pendapa Dipokusumo, Kamis, 20 Oktober 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, dirinya mentargetkan satu desa per kecematan bisa jadi pilot project DRPPA, terutama desa dengan Kades perempuan. “Saya minta 35 desa yang dipimpin Kades perempuan untuk bisa dimasukan ke dalam pilot project DRPPA. Jadi karena perempuan, pasti punya kepedulian yang lebih besar dengan permasalahan gender,” katanya.
Bupati menjelaskan, DRPPA suatu model dimana penyelenggaraan pemerintah desanya berperspektif gender, termasuk pemenuhan hak-hak anak. “Biasanya di dalamnya sudah ada forum anak dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Bupati menambahkan, Desa ketika membangun infrastruktur harus mendasari pemenuhan kebutuhan anak. “Misalnya membangun Puskesmas Pembantu harus ramah perempuan dan anak,” tambahnya.
Dijelaskan, DRPP juga solusi dan action nyata pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan perempuan dan anak. “Harapannya dengan DRPPA masyarakat lebih teredukasi, misalnya sadar akan sanksi pidana pelecehan,” jelasnya.
Bupati mengungkapkan, Kabupaten Purbalingga dan Kota Semarang menjadi daerah yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi pilot project yang menerapkan DRPPA. “Kepercayaan yang luar biasa ini harus diamankan dan disukseskan,” imbuhnya.
Sebelumnya DRPPA juga sudah diterapkan di Desa Sempor Lor (Kaligondang) dan Pandansari (Kejobong). Bupati berharap upaya tersebut bisa direplikasi dan diimplementasikan ke desa-desa yang lain. (Prima Intan DI)








