Enam Paten UGM Terima Anugerah HKI 2020

YOGYAKARTA – Upaya penghiliran hasil-hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi melalui peran Universitas Gadjah Mada Science Techno Park (UGM STP) bersinergi dengan Direktorat Penelitian, telah berhasil mengantarkan enam paten Universitas Gadjah Mada memperoleh Anugerah Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Riset, Teknologi dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Keenam paten yang mendapatkan anugerah dengan kategori produktif dan berkualitas tersebut adalah Alat Pendeteksi Dini Gerakan Longsor di atas Permukaan Tanah dengan Perekam Data Digital (IDP000038787), Alat Pemantauan Gerakan Tanah Manual Untuk Mendukung Sistem Peringatan Dini Bahaya Longsor (IDP000038434), Alat Pendeteksi Perubahan Kemiringan Permukaan Tanah untuk Mendukung Sistem Peringatan Dini Bencana Tanah Longsor (IDP000038968), serta Alat Pemantauan Gerakan Tanah Secara Otomatis untuk Mendukung Sistem Peringatan Dini Bahaya Longsor (IDP000038351). Keempat inovasi tersebut merupakan karya Prof Teuku Faisal Fathani ST MT PhD bersama Prof Ir Dwikorita Karnawati MSc PhD.

Paten berikutnya adalah Metode Sintesis Graft Tulang Gama-CHA dalam Sistem Gelatin Tertaut Silang (IDP000036890) karya drg Ika Dewi Ana M Kes PhD dan Spons Hemostatik Sintesis Berbahan Dasar Kombinasi Polimer Biodegradable Hidrofilik – Karbonat Apatit Sebagai Pembawa Biomolekul dan atau Molekul Aktif (P00201902638), paten inovasi di bidang kesehatan karya drg Ika Dewi Ana MKes Ph D dan drg Gumilang Almas Pratama Satria.

Baca Juga:  Mbah Seno, Korban Hanyut Sungai Oya Ditemukan Meninggal Dunia

Keenam paten tersebut berhasil dihilirkan melalui skema lisensi Kekayaan Intelektual kepada unit usaha yang dimiliki UGM yaitu PT Gama Multi Usaha Mandiri dan PT Swayasa Prakarsa, serta start-up Binaan UGM STP yaitu PT Gama Inatek Grafika sebagai kelanjutan dari Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUIPT) bidang Early Warning System.

Kemenristek/BRIN memberikan penghargaan Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas tahun 2020 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kekayaan intelektual, serta pengelolaan jurnal dan publikasi. Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi kepada dosen, peneliti, perekayasa dan SDM Iptek lainnya untuk terus berkarya kapan pun juga dalam bentuk publikasi, kekayaan intelektual dan juga pengelolaan jurnal. (Sukron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *