Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY menyelenggarakan Forum Komunikasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Kalurahan bertema “Budaya Pemerintahan SATRIYA dan Keistimewaan Pamong Jogja” bertempat di Meeting Room Grage Business Hotel Yogyakarta, Kamis 30 Juli 2026.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB. Forum ini menjadi wadah penguatan implementasi Reformasi Birokrasi Kalurahan berbasis nilai-nilai budaya dan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta diikuti oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) dari Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul, Panewu dari lima kapanewon di masing-masing kabupaten, serta Lurah dari lima kalurahan setiap kabupaten.
Dari Kabupaten Sleman, peserta terdiri atas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Panewu Kapanewon Berbah, Sleman, Depok, Gamping, dan Godean, serta Lurah Kalurahan Sidoarum, Balecatur, Condongcatur, Triharjo, dan Kalitirto.
Membuka kegiatan tersebut, perwakilan Kepala DPMKKPS DIY menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi Kalurahan merupakan salah satu strategi Pemerintah Daerah DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Reformasi birokrasi tidak hanya menitikberatkan pada pembenahan sistem administrasi, tetapi juga memperkuat karakter aparatur melalui internalisasi nilai-nilai budaya lokal sebagai wujud Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Reformasi birokrasi di tingkat kalurahan harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pembentukan karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai budaya Yogyakarta,” disampaikan dalam sambutan pembukaan.
Materi pertama disampaikan oleh Eko Yayuk W. selaku Widyaiswara Utama Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, yang mengulas implementasi Budaya Pemerintahan SATRIYA sebagai fondasi penguatan Reformasi Birokrasi Kalurahan.
Eko menjelaskan bahwa SATRIYA merupakan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah DIY yang berlandaskan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, semangat golong gilig, serta nilai sawiji, greget, sengguh, lan ora mingkuh. Filosofi tersebut diwujudkan dalam tujuh karakter utama aparatur, yakni Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan Percaya Diri, serta Ahli Profesional.
“Budaya SATRIYA bukan sekadar slogan, melainkan pedoman perilaku aparatur dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi birokrasi akan berhasil apabila diikuti perubahan pola pikir, budaya kerja, dan komitmen seluruh aparatur untuk melayani dengan integritas dan profesionalisme,” tegas Eko Yayuk W.
Materi berikutnya disampaikan oleh Fajar Sudarwo mengenai Keistimewaan Pamong Jogja melalui konsep kepamongan yang menjadi karakter khas pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Fajar, seorang pamong tidak hanya menjalankan fungsi administratif pemerintahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai sosok yang momong, among, dan ngemong masyarakat.
“Pamong Jogja harus hadir sebagai pelayan masyarakat, fasilitator pembangunan, pembimbing, sekaligus penggerak pemberdayaan warga. Nilai kepamongan inilah yang menjadi identitas pemerintahan kalurahan di DIY dan harus terus dipertahankan dalam setiap pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Fajar Sudarwo.
Fajar menambahkan bahwa nilai-nilai kepamongan menjadi modal sosial yang sangat penting untuk menghadirkan pemerintahan kalurahan yang humanis, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Melalui forum komunikasi ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi Reformasi Birokrasi Kalurahan yang berpijak pada Budaya Pemerintahan SATRIYA dan nilai-nilai kepamongan sebagai kekhasan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Forum ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan sinergi antar-pemerintah kabupaten, kapanewon, dan kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, inovatif, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diharapkan hasil forum dapat diimplementasikan di seluruh kalurahan di DIY sehingga reformasi birokrasi tidak hanya menghasilkan peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta tetap menjaga nilai-nilai budaya dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. (*)







