Guyub Rukun Lewat Simpan Pinjam, Warga RW 45 Kayen Bangun Kebersamaan dan Kemandirian Ekonomi

Warga RW 45 Padukuhan Kayen menggelar pertemuan rutin simpan pinjam di Joglo Suratno. (Foto: Wasana)

SLEMAN-Semangat gotong-royong dan kebersamaan warga Padukuhan Kayen terus tumbuh diantaranya melalui kegiatan simpan pinjam RW 45 Kayen Condongcatur Depok Sleman periode 2026–2029. Program berbasis swadaya masyarakat menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus mendukung kemandirian ekonomi warga lintas RW di wilayah Kayen.

Pertemuan rutin simpan pinjam RW 45 yang dilaksanakan pada Kamis malam, 7 Mei 2026, telah memasuki pertemuan keempat sejak program tersebut digulirkan.

Selain membahas administrasi simpan pinjam, pertemuan di Joglo Suratno juga dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi, bercengkerama, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga lintas RW di wilayah Kayen.

Adapun susunan pengurus Simpan Pinjam RW 45 Kayen periode 2026–2029 sebagai berikut :

Penasihat Sukirman, S.Pd, Ketua Untung Maryanto, S.Hut, Bendahara Umum Darisman, Bendahara 07 – 43 sekaligus Humas Wasana SH, Bendahara 08 – 44 Juwanto, Seksi Tabungan Ardiyanto Nugroho, S.Pd.T dan Seksi Perlengkapan Suratno.

Ketua Simpan Pinjam RW 45 Kayen, Untung Maryanto mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pengelolaan keuangan warga, namun juga memperkuat rasa persaudaraan antar masyarakat.

Baca Juga:  Ikaga 93 Bantu Pasien Covid-19 Isoman dengan Dirikan Dapur Umum Untukmu Purbalinggaku

“Kami ingin simpan pinjam RW 45 menjadi sarana kebersamaan warga. Tidak sekadar pinjam meminjam, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi, guyub rukun, dan saling membantu antarwarga,” ujar Untung.

Sementara itu, Humas Simpan Pinjam RW 45 Kayen, Wasana menilai suasana non formal dalam setiap pertemuan menjadi salah satu kekuatan utama kegiatan tersebut.

“Pertemuan dibuat santai dan terbuka agar semua anggota merasa nyaman. Bahkan warga dari lintas RW bisa saling mengenal lebih dekat sambil menikmati suasana kebersamaan di Joglo Suratno,” kata Wasana.

Hingga 7 Mei 2026, jumlah anggota tercatat mencapai 97 orang yang berasal dari wilayah RW 43, RW 44, maupun RW 45 Kayen Condongcatur.

Dalam mekanisme yang berjalan, setiap anggota diwajibkan memiliki saham sebesar Rp.500.000 sebagai modal awal simpan pinjam. Selain itu anggota juga diwajibkan membayar iuran rutin sebesar Rp.50 ribu. Sementara tabungan tambahan dapat dilakukan sesuai kemampuan masing-masing anggota.

Adapun dalam ketentuan peminjaman, biaya administrasi ditetapkan sebesar 2 persen dengan sistem bunga tetap sebesar 1 persen. Pengurus juga menerapkan sejumlah aturan agar sistem berjalan sehat dan tertib. Termasuk kewajiban pelunasan pinjaman sebelum masa tutup buku.

Baca Juga:  PKGM, FK-KMK UGM Luncurkan Buku Seri Cegah Stunting

Periode simpan pinjam dirancang berlangsung selama 3 tahun atau 30 kali pertemuan. Setelah masa tutup buku selesai, pengurus akan mengadakan pertemuan khusus untuk pembagian hasil usaha kepada anggota sesuai kesepakatan bersama.

Menariknya, setiap pertemuan rutin di Joglo Suratno juga disediakan aneka sajian sederhana seperti wedang jeruk, tape, kopi, teh, dan makanan ringan hasil donasi sukarela dari pengurus maupun anggota. Tradisi tersebut menjadi simbol kebersamaan yang semakin mempererat hubungan sosial antarwarga.

Dengan konsep sederhana namun penuh kebersamaan, simpan pinjam RW 45 Kayen diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat budaya guyub rukun warga. (*)

Tinggalkan Komentar