SLEMAN-Pemerintah Kalurahan Condongcatur membagikan seragam lurik dan ATK kepada calon pengurus RT/RW se-Condongcatur, Senin 20 April 2026. Pembagian seragam dan ATK sebagai persiapan pengukuhan pengurus RT/RW serentak Kamis (23 April 2026 ) mendatang.
Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji mengatakan, kepengurusan 212 rukun tetangga (RT) dan 64 rukun warga (RW) di Kalurahan Condongcatur masa bakti 2026 -2031 telah terbentuk. Pengukuhan pengurus RT dan RW sebanyak 828 orang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.
“Pemkal Condongcatur akan mengukuhkan pengurus RT dan RW yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara sebanyak 828 pengurus dari 64 RW dan 212 RT yang tersebar di 18 padukuhan. Mengingat jumlah yang cukup banyak maka kami menggunakan Auditorium UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai tempat dilaksanakannya acara,” kata Reno.
Direncanakan, acara pengukuhan dihadiri bupati Sleman yang akan memberikan sambutan dan pengarahan. Juga akan diisi paparan tugas & fungsi RT/RW oleh asisten sekda bidang pemerintahan dan kesra Kabupaten Sleman.
Jagabaya Condongcatur, Rudi Antariksawan selaku penanggung jawab bidang kegiatan menyampaikan agar kompak, rapi dan adanya rasa kebersamaan maka semua pengurus diberikan seragam lurik corak Ngayogyakarta.
“Di samping seragam lurik, masing-masing kami bekali dengan ATK. Dari 828 pengurus RT dan RW tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi. Seperti dosen, guru, ustaz, pengusaha, wiraswasta dan lain sebagainya. Juga terdapat 58 pengurus perempuan yang sebelumnya secara demokratis dipilih dan diberi kepercayaan oleh masyarakat di RT RW masing-masing,” ungkap Rudi.
Sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dan Peraturan Kalurahan Condongcatur Nomor 05 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mempunyai tugas membantu pemerintah kalurahan dalam mengkoordinasikan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kalurahan Condongcatur serta sebagai jembatan penghubung antar masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah kalurahan. (*)







