Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga Diklaim Turun Selama PPKM

Kepala Dinas Kesehatan drg Hanung Wikantono saat menjelaskan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga diklaim oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga turun selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Kajian Operasional Membangun Kepemimpinan Kolaboratif dalam Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 yang diadakan secara daring oleh tim pendamping pusat.

Diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan drg Hanung Wikantono, saat ini kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mulai turun. Jika dari Juli 2021 hingga sekarang terdapat puncak kasus covid mencapai 3.400 kasus aktif, saat ini sudah turun di angka 2.055 kasus aktif. Diantaranya 252 orang terkonfirmasi dirawat di sejumlah rumah sakit dan 1.803 orang melakukan isolasi mandiri baik dirumah maupun tempat isolasi terpusat yakni eks SMP Negeri 3 Purbalingga.

“Berbagai upaya penatalaksanaan dan upaya penurunan kasus covid sudah dilakukan, sehingga Alhamdulillah saat ini sudah mulai turun dan akan terus diupayakan penurunannya,” ujar Hanung.

Selain kasus aktif, angka komulatif kesembuhan juga naik. Jika sebelumnya tingkat kesembuhan sudah dapat mencapai 94 persen, pada awal merebaknya varian delta kasus kesembuhan sempat menurun hingga hanya 73 persen dan saat ini sudah mulai naik mencapai 80 persen. Tingkat hunian rumah sakit (BOR) rata-rata sudah pada posisi 68 persen di ruang perawatan covid dan 85 persen ICU. Meski demikian angka kematian meningkat dari biasanya rata-rata 4 persen menjadi 5 persen.

Baca Juga:  TPA Al Mujahidin Serahkan Bantuan Peduli Pendidikan kepada Anak Yatim dan Dhuafa

“Kondisi saat ini akan terus diupayakan penurunannya. Melalui aktivitas pengendalian seperti terus melakukan penerapan 3M (5M) di masyarakat, penyaluran bantuan sosial ekonomi dan layanan kesehatan, pelayanan vaksinasi dan pembentukan posko di tingkat desa/kelurahan,” katanya.

Diungkapkan Hanung, Satgas Covid-19 Purbalingga telah menetapkan rencana aksi pengendalian untuk periode 6 – 31 Agustus 2021, diantaranya terus melakukan monitoring dan evaluasi 5M, melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial, dan melakukan usulan BTT untuk pembelian reagen PCR.

“Kami juga masih berupaya mengusulkan tambahan Laboratorium PCR Mobile kepada pemerintah pusat. Belum adanya laboratorium PCR sendiri, maka selama ini tes PCR masih dilakukan di RSU Margono. Yang bisa kita lakukan hanya mengefektifkan dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada,” jelasnya.

Rencana aksi lainnya, terus melakukan usulan kebutuhan obat dan logistik ke pemerintah provinsi, kordinasi lintas sektoral terkait pemenuhan kebutuhan oksigen dengan provinsi, vendor dan Kemenkes termasuk usulan kebutuhan vaksin. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *