Kemensos Beri Akses Penuh terhadap Proses Hukum di KPK

JAKARTA – Kementerian Sosial sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK. Kemensos juga memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan bahwa upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.

“Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi,” ujar Hartono Laras, Minggu (6/12/2020).

Atas kejadian ini, Hartono mengaku terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19.

Hampir 9 bulan terakhir ini, pihaknya mengaku bahwa jajaran Kemensos tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan mematuhi prinsip akuntabilitas.

“Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar,” ujar Hartono.

Baca Juga:  UGM Bersama PWI Peduli Bagikan Sembako

Dia memastikan, saat ini jajaran Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir. Selain itu, akan mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah dimulai bulan Januari.

Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga.

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *