Oleh: Ilyasi
EKONOMI Indonesia diprediksi akan menjadi terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2045. Perkiraan tersebut berdasarkan pada kondisi Indonesia akan mengalami bonus demografi tahun 2030-2040. Penduduk dengan usia produktif akan mencapai sebesar 64 persen dari total penduduk Indonesia (297 juta jiwa). Penduduk dengan usia produktif ini dapat menguasai teknologi, inovatif, dan mampu mentransformasikan ekonomi (Edward Nainggolan, 2023).
Untuk mewujudkan Indonesia maju 2045 tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi dan diperlukan kesiapan sejak dini agar benar-benar menjadi negara dengan ekonomi terbesar di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Salah satu di antara tantangan itu adalah memacu digitalisasi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Digitalisasi UMKM Pilar Perekonomian
UMMK digadang-gadang menjadi pilar penting perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM tiap tahunnya tumbuh begitu pesat. Jumlah UMKM lebih 57.900.000 unit pada tahun 2014-2016. Jumlah itu tumbuh menjadi 59.000.000 unit pada tahun 2017. Pada tahun 2018, jumlahnya mencapai 64.194.057 unit, dan tumbuh menjadi 65.465.497 unit pada 2019 (Kemenkop UKM, 2020).
Selain banyak secara kuantitas, UMKM Indonesia juga dinilai memiliki daya tahan tinggi. Bahkan, di tengah-tengah krisis global, UMKM dianggap memiliki peran strategis dan mampu menopang perekonomian negara. Bisa dilihat pada tahun-tahun sebelumnya, misalkan pada tahun 2018, UMKM berkontribusi terhadap 57,24% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Nilai ini setara dengan Rp 5.721,14 triliun.
UMKM juga sangat berperan terhadap penyerapan tenaga kerja Indonesia. Tercatat bahwa UMKM telah mempekerjakan sebanyak 97,05% pekerja di Indonesia. Persentase ini setara dengan 116,97 juta tenaga kerja. Selain itu, UMKM menjadi penyumbang ekspor Indonesia dengan besaran 14,37% dari total ekspor non-migas. Artinya, UMKM telah menjadi penyumbang ekspor Indonesia yang sangat besar, karena persentase itu setara dengan Rp 293,84 triliun (Danny Hermawan, 2023).
Untuk semakin meningkatkan produktivitas dan kinerja UMKM, kuncinya adalah digitalisasi. Menurut ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Bhima Yudhistira, digitalisasi UMKM sangat berperan dalam memperluas pasar hingga internasional, sehingga berujung pada peningkatan ekonomi Indonesia. Digitalisasi UMKM jadi salah satu kunci untuk mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045. Sebab, digitalisasi UMKM punya andil dalam upaya mempercepat transformasi ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan (Mandra, 2023).
Dalam pelaksanaannya, digitalisasi UMKM memang tidak lepas dari hambatan. Berdasarkan penelitian Mimba (2021), sedikitnya ada empat masalah digitalisasi UMKM, antara lain; 1) masalah sumber daya manusia; 2) infrastruktur dan sistem informasi; 3) jejaring; dan 4) masalah sosial dan perilaku.
Sebuah survei yang dilakukan DSInnovate juga menunjukkan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi UMKM. Dari 1.500 pelaku UMKM, sebanyak 30,9% UMKM kesulitan dalam mengadopsi digital. Sementara 70,2% pelaku UMKM mengalami kendala saat melakukan pemasaran produk. Kendala lainnya terkait dengan permodalan dan masalah persediaan bahan baku.
Sebagai salah satu pilar penting untuk mewujudkan Indonesia maju tahun 2045, maka hambatan-hambatan tersebut harus diselesaikan dengan baik. Pihak pemerintah dan swasta sebaiknya memperkuat kolaborasi guna menjawab beragam tantangan yang dihadapi UMKM.
Terkait dengan masalah SDM, maka harus jujur bahwa hingga saat ini memang belum sepenuhnya memiliki sumber daya yang siap memaksimalkan potensi UMKM berbasis digital. Dengan kondisi ini, ada beberapa jalan alternatif, yaitu memaksimalkan literasi UMKM berbasis digital kepada masyarakat luas, pelatihan dan pendampingan, mendorong pelaku UMKM untuk memperluas jejaring, dan mendorong untuk peka menangkap peluang digital.
Sinergi Memacu Digitalisasi UMKM
Masyarakat saat ini sangat bergantung pada dunia digital, baik sekadar mengakses informasi maupun mencari produk yang diinginkan. Perilaku berdigital semakin hari semakin meningkat. Hal ini merupakan cermin kebiasaan baru masyarakat di era digital. Karena itu, kondisi masyarakat yang semakin hidup berdampingan dengan dunia internet selayaknya dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM. Jika tidak, maka UMKM akan melewatkan kesempatan ini.
Ke depan, digitalisasi UMKM harus menjadi kesadaran dan tanggung jawab bersama. Pasalnya, ada beberapa manfaat penting dari digitalisasi UMKM, yakni; Pertama, dapat meningkatkan daya saing. Di tengah-tengah era hiper-kompetisi, digitalisasi dapat meningkatkan daya saing. Digitalisasi menjadi sebuah keharusan agar dapat bersaing dengan kebutuhan pasar saat ini. Artinya, digitalisasi UMKM menjadi krusial, karena orientasinya bukan sekadar eksistensi, melainkan upaya agar memenangkan persaingan.
Kedua, dapat mengembangkan pasar. Digitalisasi membuka kesempatan bagi UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Dengan kehadiran media sosial seperti Instagram, TikTok, Youtube, dan media sosial lainnya, dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM sebagai sarana promosi. Sebab, dengan kehadiran media sosial ini selain mudah digunakan juga dapat menjangkau konsumen lebih luas. Ditambah lagi pelaku UMKM dapat bergabung dengan ecommerce atau marketplace, seperti Shopee dan Tokopedia serta pasar digital lainnya, maka semakin besar kemungkinan untuk menjangkau pasar internasional. Dengan memanfaatkan pasar digital, UMKM berpotensi meraup lebih banyak keuntungan.
Ketiga, meningkatkan ekonomi. Digitalisasi UMKM dapat menekan biaya operasional. Selain tidak perlu membuka toko fisik, juga tidak membutuhkan karyawan yang banyak untuk melayani pembeli. Dengan digitalisasi, UMKM jadi lebih hemat biaya operasional, tetapi potensi mendapatkan keuntungan yang besar jauh lebih terbuka.
Dengan manfaat digitalisasi UMKM tersebut, proyeksi ekonomi Indonesia menjadi terbesar ke-4 di dunia bukanlah sebatas mimpi semata. Tentu hal ini terasa sulit apabila diwujudkan sendirian. Karenanya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Apabila semua pihak dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat terpacu untuk bekerja sama memperkuat digitalisasi UMKM, maka Indonesia maju 2045 dapat tercapai dengan baik. (*)
Penulis: Direktur Sekolah Jurnalisme Desa, pemerhati UMKM.