PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan santunan terhadap 300 orang dengan kecacatan berat (ODKB) melalui APBD Kabupaten Purbalingga, setiap tahun. Tahun ini, Pemkab kembali memberikan santunan kepada anak yatim piatu, serta yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan bantuan ODKB ini untuk menyemangati baik ODKB maupun keluarga yang merawatnya. Besaran santunan yang diberikan yakni Rp 300 ribu per bulan.
“Pada tahap pertama ini, bantuan yang diberikan untuk 6 bulan. Sehingga masing-masing mendapatkan Rp 1,8 juta,” kata Bupati usai acara penyerahan bantuan di Kantor Kecamatan Bojongsari, Selasa 12 Oktober 2021.
Bupati mengakui besaran bantuan atau santunan ini nilainya tidak besar. Namun, menurutnya santunan yang diberikan merupakan ketulusan pemerintah untuk meringankan beban mereka. “Ini juga sebagai penyemangat agar semangat menjalani hidup, mudah-mudahan bantuan ini bisa berkah-barokah bagi mereka,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga Raditya Widayaka AP mengatakan, selain dilakukan penyerahan bantuan untuk ODKB, juga diberikan bantuan dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak dari Kemensos.
“Program ATENSI anak diberikan kepada anak yatim/piatu/yatim-piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19,” katanya.
Bantuan program ATENSI anak ini yakni berupa uang tunai dalam bentuk tabungan Bank Mandiri yang berisi saldo untuk 2 bulan (September-Oktober). Besaran bantuan yakni Rp 200 ribu per bulan untuk anak sekolah, serta Rp 300 ribu untuk anak yang belum sekolah.
“Jumlah penerima sementara ini baru 71 orang. Masih akan terus bertambah dan saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi lapangan,” lanjutnya. (Prima Intan DI)