SLEMAN-Pemkal Condongcatur dan Kejaksaan Negeri Sleman sepakat menjalin kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Senin 9 September 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, SH menjelaskan, kerjasama dalam bidang hukum bertujuan untuk mengoptimalkan penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Kalurahan Condongcatur. Juga untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum dan penerangan hukum.
“Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi tindakan hukum perdata dan tata usaha negara berupa konsultasi, pemberian pelayanan bantuan hukum ligitasi / non ligitasi, mediasi / negoisisasi atau alternative dispute resolution (ADR). pemberian pendampingan hukum (legal asistance) dan pendapat hukum (legal opinion) terhadap permasalahan hukum. Kegiatan sosialisasi penyuluhan serta ponerangan hukum kepada masyarakat,” jelas Bambang Yunianto.
Pemerintah Kalurahan Condongcatur masih menjadi pioner sebagai pemkal yang melakukan kerjasama dengan Kejari Sleman. Hingga saat ini telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak antara lain BPJS Ketenagakerjaan, BPR Sleman, PDAM Sleman dan lainnya.
“Setelah Pemerintah Kalurahan Condongcatur tidak menutup kemungkinan ada pemkal yang lain. Karena selama ini yang banyak melakukan kerjasama adalah institusi pemerintah dan BUMD,” imbuhnya.
Selanjutnya Kajari Sleman memperkenalkan jajarannya yang akan membantu dalam pelaksanaan kerjasama yaitu kasi intelijen, kasi pidsus (pidana khusus), kasi pidana umum , kasi datun (perdata dan tata usaha negara), kasubbag pembinaan, kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kepada Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji yang didampingi plt. jagabaya, kaur tata laksana, dukuh dero, dukuh joho dan staf carik.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menyampaikan kerjasama dengan Kejari Sleman, harapannya, Pemerintah Kalurahan Condongcatur dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memantapkan proses reformasi birokrasi di kalurahan serta dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kalurahan Condongcatur.
“Hari ini telah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkal Condongcatur. Kesepakatan bersama dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur. Sejak 2016 kami telah melakukan kerjasama dengan Kejari Sleman,” ucap Reno. (*)