Penggunaan Dana Desa Mesti Berbasis Permasalahan Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Peruntukan penggunaan Dana Desa sampai saat ini masih belum maksimal karena dalam melakukan perencanaan pembangunan di desa masih berbasis keinginan. Padahal, penggunaan Dana Desa mestinya berbasis permasalahan yang dihadapi.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, salah satu permasalahan yang dihadapi sebuah desa yaitu kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan. Masalah lain, kualitas pendidikan, dan angka partisipasi murni belajar yang selalu menurun.

“Saya optimistis jika Dana Desa yang jumlahnya mencapai Rp72 triliun tersebut betul-betul digunakan dan dikelola dengan tepat sasaran, maka percepatan pembangunan di desa akan mudah terwujud,” ujar Abdul Halim Iskandar, Kamis, 1 April 2021.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT telah menyiapkan “roadmap” pembangunan desa melalui SDGs Desa. Nantinya bisa menjadi rujukan di 74.961 desa di seluruh Indonesia. “Dan itu butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari perguruan tinggi,” kata Gus Menteri.

Untuk diketahui, Kemendes PDTT dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Sidoarjo. Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan UINSA tentang Peningkatan Kompetensi Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman Kemendes PDTT dengan UINSA tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga:  Anggota Polsek Kokap yang Hanyut di Pantai Jungwok Ditemukan

Nota tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini bersama Rektor UINSA Surabaya Masdar Hilmy. Hal ini disaksikan Menaker Ida Fauziyah dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

“Alhamdulillah pada hari ini kami dari Kementerian Desa mendapatkan penghormatan untuk membangun perjanjian kerja bersama dengan UINSA,” kata Gus Menteri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *