Tags : Pilpres

Liputan Utama

Masuki Masa Tenang Pemilu, Ahmad

JAKARTA – Masa tenang untuk Pemilu 2024 telah berlangsung sejak kemarin, yakni selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Selama masa tenang berlangsung pada 11-13 Februari 2024, tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor […]Baca

Kolom

Pilres: Siapa Pilihanmu?

Oleh: Wina Armada Sukardi (Wartawan Senior) DALAM pemilihan presiden (pilres) 2024 nanti, siapa pilihan Anda? Memang bebas dan rahasia. Tapi yakinkah Anda, jika Anda memang memilih salah satu dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang tersedia, Anda benar-benar memilih mereka? Secara harafiah kita memang betul memilih salah satu pasangan capres dari […]Baca