PURBALINGGA – Sebanyak 13 anak yatim piatu akibat Covid-19 di Kabupaten Purbalingga menerima bantuan program Aku Sedulurmu. Pemberian bantuan program yang digagas oleh Polda Jateng ini, dilaksanakan di Aula Loka Anindhita Polres Purbalingga, Senin 16 Agustus 2021 siang.
Sejumlah anak yatim piatu akibat Covid-19 di Purbalingga itu menerima bantuan pendidikan untuk satu tahun. Pemberian bantuan juga dibarengkan dengan agenda peluncuran program Aku Sedulurmu yang diikuti secara virtual melalui zoom meeting.
Secara simbolis Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto beserta Ketua Bhayangkari dan Forkopimda menyerahkan buku tabungan pendidikan kepada perwakilan anak yatim piatu yang hadir.
Dari 13 anak yatim piatu yang menerima bantuan masing-masing tiga anak merupakan siswa tingkat sekolah dasar (SD), tujuh anak merupakan siswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan tiga lainnya adalah siswa tingkat sekolah menengah atas (SMA). Seluruhnya merupakan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Kapolda Jateng Irjen Pol Akhmad Luthfi dalam sambutan secara virtual menyampaikan diantaranya pandemi Covid-19 menyerang berbagai negara termasuk Indonesia. Adanya pandemi mengakibatkan sejumlah anak-anak menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia.
“Oleh sebab itu, Polda Jateng beserta polres jajaran memberikan bantuan bagi mereka dengan program Aku Sedulurmu,” kata kapolda dalam siaran virtual.
Disampaikan bahwa dalam program Aku Sedulurmu total ada 333 orang anak yatim piatu akibat Covid-19 yang menerima bantuan pendidikan. Mereka tersebar di seluruh kabupaten wilayah Provinsi Jawa Tengah. (Prima Intan DI)