PURBALINGGA – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Drs Agus Winarno MSi resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Purbalingga di Ruang Kerja Bupati Purbalingga, Senin 16 Agustus 2021.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga No 821.2/055/2021 Tentang Pengangkatan PNS sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Purbalingga.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Agus Winarno baru dilantik menjadi Pj Sekda, karena baru pada tanggal 12 Agustus, surat persetujuan dari Gubernur sudah ditandatangani dan turun. Sehingga sebelumnya hanya diberi tugas sebagai Plh Sekda.
Bupati menjelaskan, pengisian jabatan Sekda perlu dilakukan mengingat Sekda sebelumnya, yakni Wahyu Kontardi SH telah purna tugas per 1 Agustus 2021 lalu.
Bupati meminta kepada Pj Sekda terlantik Agus Winarno untuk langsung bekerja keras agar pembangunan dan kemasyarakatan harus tetap berjalan.
“Oleh karenanya saya titip kepada Pak Agus, mengingat kita ini akan melakukan agenda-agenda strategis, salah satunya penetapan APBD Perubahan dan juga pembahasan APBD 2022. Maka sebelum ditunjuk dan dilantik Sekda definitif saya berharap Pak Agus untuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda dengan baik,” ujar Bupati.
Seperti yang diketahui, Drs Agus Winarno MSi yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, kini merangkap jabatannya sebagai Pj Sekda. SK Bupati terkait pelantikan Pj Sekda ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021 sampai dengan diangkatnya Sekda definitif atau diangkat Pj Sekda lainnya. (Prima Intan DI)