PURBALINGGA – Dinas Pertanian (Dipertan) Kabupaten Purbalingga langsung memulai pelaksanaan vaksinasi ternak, guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tercatat, sudah 229 ekor ternak yang sudah mendapatkan vaksin PMK.
Rinandar Sahara, Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda Dinpertan Kabupaten Purbalingga mengatakan, Dinpertan Kabupaten Purbalingga menerima 600 dosis vaksin PMK. “Per tanggal 28 Juni 2022 siang, sudah 229 ekor ternak sapi yang telah disuntik vaksin PMK,” katanya, Selasa 28 Juni 2022.
Dia menambahkan, vaksinasi PMK yang ditargetkan selesai pada 2 Juli 2022. “Dimulai terhadap ternak sapi yang ada di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga, yakni Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Kemangkon,” ujarnya.
Diungkapkan, vaksinasi PMK dimulai Senin, 27 Juni 2022. Dinpertan Purbalingga membentuk dua tim untuk melakukan vaksinasi yang ditargetkan akan selasai 2 Juli nanti. “Untuk Purbalingga mendapatkan alokasi 600 dosis vaksin di tahap awal ini,” ungkapnya.
Dia menjelaskan ternak yang menjadi target vaksinasi adalah ternak sapi dan kerbau. Vaksin tersebut diberikan kepada hewan ternak yang dalam kondisi sehat. Sedangkan, hewan yang sakit dan sudah pernah terkena PMK tidak dapat divaksin. Namun, diberikan pengobatan dan vitamin serta penyemprotan disinfektan.
Sementara itu, Tirta Miarji, peternak sapi di Desa Sumilir Kecamatan Kemangkon mengaku sangat terbantu dengan adanya vaksinasi gratis. Sebab, dirinya merasa lebih tenang setelah sapi miliknya mendapat vaksinasi PMK.
“Saya sebagai peternak sapi merasa sangat bersyukur dan berterimaksih kepada bapak-bapak petugas yang telah datang kesini dan memberikan vaksin gratis, dengan adanya vaksinasi ini mudah-mudahan sapi sapi saya bisa sehat dan terhindar dari penyakit,” ungkapnya. (Prima Intan DI)







