YOGYAKARTA – Susunan Kepanitiaan Konferensi Daerah Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (Konferda PWI DIY) Tahun 2025 telah terbentuk. Dengan Ketua Panitia Pengarah Sihono HT, Wakil Ketua Ribut Raharjo, Sekretaris Anton Wahyu, serta Anggota Octo Lampito dan Atang Basuki.
Sedangkan untuk Ketua Panitia Pelaksana dijabat oleh Widyo Suprayogi. Dibantu oleh Wakil Ketua Esti Susilarti, Sekretaris Swasto Dayanto, Wakil Sekretaris Hari Susmayanti, Bendahara Yulia Puspitasari, dan Wakil Bendahara Riyana. Dalam kepengurusan tersebut juga terbentuk seksi-seksi, meliputi Seksi Acara dan Persidangan Bambang Widodo, Seksi Perlengkapan dan Logistik Agus Susanto, Seksi Dana dan Usaha Kusno Setyo Utomo, Mussahada, dan Nadi Mulyadi.
Kemudian Seksi Kesekretariatan dan Registrasi H. Sobirin dan Ainun Najib, Seksi Humas dan Publikasi Devid Permana dan Donny Rachmad, Seksi Akomodasi dan Transportasi Sigit Purwita, Seksi Konsumsi Imas Juharyani dan Estu, Seksi Keamanan dan Protokol Heri Susanto dan Agus Sigit, serta Seksi Dokumentasi dan Dekorasi Ngabdul Wakid.
“Kita harus kerja keras dan gerak cepat untuk menyukseskan Konferda PWI DIY. Mohon bantuannya untuk kawan-kawan semua. Kepengurusan (PWI DIY hingga) 2025 ini sudah berakhir dan ada perpanjangan sampai Desember 2025. Meski demikian untuk penyesuaian (pelaporan) APBD, kemudian dilaksanakan sebelumnya. Semoga bisa berjalan lancar,” ujar Ketua PWI DIY Hudono saat Rapat Persiapan Konferda PWI DIY Tahun 2025 di Aula PWI DIY pada Kamis (16/10).
Direncanakan pelaksanaan kegiatan Konferda PWI DIY dengan agenda utama pemilihan Ketua PWI Masa Bakti 2025-2030 akan diadakan di Aula PWI DIY pada 17-18 November 2025 mendatang. Namun sebelumnya akan didahului dengan Konferensi Kerja (Konker) PWI DIY pada 8 November 2025. Pada kegiatan tersebut, nantinya akan membahas beberapa hal seperti kinerja PWI DIY Masa Bakti 2020-2025, yang kemudian akan disampaikan pada Konferda PWI DIY.
“Tujuan kegiatan (Konferda PWI DIY) sesuai dengan PD/PRT (Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan PWI), dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban Ketua (PWI DIY) sebelumnya dan pemilihan Ketua baru. Adapun peserta (kegiatan) yang merupakan Anggota PWI dan memiliki kartu biasa, masih aktif dan memenuhi syarat. Susunan kepanitiaan sudah (terbentuk), juga timeline (tahapan Konferda),” imbuh Widyo Suprayogi. (*)








