SLEMAN – Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan digitalisasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan kalurahan. Program pelayanan cepat itu bernama DISAMBI Digitalisasi Sambirejo.
Masyarakat tidak perlu bertemu langsung dengan aparat kalurahan jika ingin mendapatkan pelayanan. Tinggal memencet layar perangkat DISAMBI yang ada di pojok ruang tunggu Kalurahan Sambirejo, pelayanan yang diharapkan akan terlayani dengan cepat.
Pada perangkat DISAMBI terdapat tampilan dua layar. Layar sebelah kanan untuk registrasi tamu dan masyarakat desa, dan layar sebelah kiri untuk presensi perangkat desa. Perangkat desa dapat melakukan presensi dengan telapak tangan atau sidik jari pada perangkat tersebut.
“Presensi itu saat datang dan pulang. Jika perangkat kalurahan datangnya terlambat, maka tidak akan terekam,” ujar Tarini, Kaur Tata Laksana Kalurahan Sambirejo Prambanan, Kamis 31 Juli 2025. Sehingga jika ingin mengetahui perangkat kalurahan itu rajin atau tidak, tinggal melihat data di perangkat DISAMBI Digitalisasi Sambirejo.
Untuk registrasi tamu dan masyarakat desa, pemohon harus mengisi kolom, Nama Penanggungjawab, Nomor HP, Nama Instansi/Non Instansi, Provinsi Asal, Kabupaten Asal, Keperluan Kunjungan, dan Jenis Kunjungan.
Sedangkan untuk pelayanan, terdapat beberapa kolom jenis pelayanan dan petugasnya. Seperti layanan Pembelian BBM Bersubsidi petugas pelayanannya Ulu-ulu. Untuk Pinjaman Bank (Petugas Pelayanan Ulu-ulu), Ijin Keramaian (Petugas Pelayanan Jagabaya).
Untuk Pelayanan Kamtibmas (Petugas Pelayanan Jagabaya), Pelayanan Pertahanan (Petugas Pelayanan Jagabaya), Pengurusan BPJS (Petugas Pelayanan Kamituwo), Surat Keterangan Tidak Mampu (Petugas Pelayanan Kamituwo), dan Surat Keterangan Pendidikan (Petugas Pelayaan Kamituwo).
Selanjutnya untuk menilai pelayanan, masyarakat diminta memilih dan menilai dengan memencet kolom penilaian: sangat kurang, kurang, cukup, baik, dan sangat baik. Apakah pelayanan memuaskan? Pilih dan nilai sesuai pengalaman kamu yaa..(sangat kurang, kurang, cukup, baik, sangat baik).
Carik Sambirejo, Mujimin SSos (Pak Je), menjelaskan Pemerintah Kalurahan Sambirejo telah menyusun SOP penanganan pengaduan. Masyarakat yang menyampaikan keluhan/pengaduan dengan identitas lengkap. Mereka bisa langsung atau melalui email, whatsapp, telepon, medsos, maupun Simpeldesa.
Dengan digitalisasi atau sistem digital, pelayanan aparat Kalurahan Sambirejo kepada masyarakat, bisa dilakukan dengan cepat, tidak berbelit-belit, dan akurat. Tata kelola Pemerintah Kalurahan Sambirejo dapat menjadi contoh bagi kalurahan atau desa lain di Indonesia. (Ono)








