Divisipas Kemenkumham Jawa Tengah Kerjasama dengan BNNP untuk Pemeriksaan Narapidana

Koordinasi antara Divisipas Kemenkumham Jawa Tengah dalam penanganan peredaran narkoba di Lapas. (Foto: Wiradesa)

SEMARANG – Divisi Pemasyarakatan (Divisipas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng. Yakni, untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba. Koordinasi dilakukan Rabu, 23 Maret 2022.

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto mengatakan, hal ini adalah wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), maupun di luar Lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan.

Dia menambahkan, upaya ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan. “Tujuannya untuk meminimalisir dan mendeteksi dini adanya gangguan kamtib dalam Lapas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. “Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba,” ujarnya. (Prima Intan DI)

Baca Juga:  Lumbung Pangan di 5 Kabupaten Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *