KULONPROGO – Sebanyak 13 warga binaan Rutan Kelas IIB Wates mendapatkan Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan surat keputusan pemberian remisi bagi 13 warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kulonprogo, Drs H Sutedjo kepada dua orang perwakilan warga binaan Rutan Wates, didampingi oleh Kepala Rutan kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto, Selasa 17 Agustus 2021.
“Mengingat hingga saat ini dalam masa PPKM, kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara efisien dan seefektif mungkin serta dilaksanakan dengan memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Deny.
Turut hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Wates, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kulonprogo, Kepala Komandan Kodim 0731 Kulonprogo, Kepala Kejaksaan Negeri Wates, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Kepala Kepolisian Resort Kulonprogo serta Kepala Rupbasan Kelas II Wates.
Ditambahkan Deny, dalam memperingati HUT ke-76 RI, Rutan Kelas IIB Wates mengusulkan remisi umum kepada 18 orang narapidana dan 18 orang tersebut telah disetujui mendapatkan remisi namun sebanyak 5 orang sudah dikeluarkan dari Rutan Wates karena telah mendapatkan asimilasi di rumah dan program integrasi. (*)