Kasus HIV dan Sifilis Meningkat, Ironisnya, Mayoritas Didominasi Ibu Rumah Tangga

Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto: Shutterstock)

YOGYAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya peningkatan kasus penyakit menular seksual yaitu HIV dan sifilis pada tahun 2023 di Indonesia. Mayoritas kasus didominasi oleh ibu rumah tangga.

Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dari Departemen Dermatologi dan Venerologi FKKMK UGM, dr. Satiti Retno Pudjiati, Sp.KK(K)., mengatakan kenaikan kasus infeksi menular seksual berkaitan dengan program skrining terhadap kelompok yang bersiko atau rentan HIV maupun sifilis yang juga meningkat.

“Kemenkes memiliki program triple eliminasi yang harus diatasi untuk ibu hamil yaitu HIV, sifilis, dan Hepatitis B. Nah peningkatakan kasus ini karena ada peningkatan skrining oleh pemerintah secara proaktif beberapa tahun lalu. Jadi kesannnya naik karena dulu tidak ada skrining,” paparnya, saat dihubungi Jum’at (12/5).

Upaya skrining tersebut dilakukan untuk mencegah penularan penyakit menular seksual dan Hepatitis B dari ibu ke janin yang dikandung. Skrining sejak dini diharapkan dapat mencegah infeksi pada bayi.

“Ketiga penyakit ini menular lewat darah dan dikhawatirkan jika jumlah kuman di ibu banyak bisa menular ke janin,” jelasnya.

Baca Juga:  Menyiasati Kehidupan Pernikahan Ala Agus Mulyadi

Infeksi sifilis pada bayi bisa berakibat kecacatan pada organ hingga kematian. Demikian halnya dengan hepatitis B bisa meningkatkan kematian pada bayi karena adanya gangguan pada liver. Sementara infeksi HIV menjadikan bayi mudah sakit atau rentan terhadap berbagai infeksi karena lemahnya kekebalan tubuh.

Satiti menjelaskan upaya skrining dengan melakukan tes dapat dilakukan diberbagai layanan kesehatan tanah air secara gratis. Selain ibu hamil, kelompok rentan lain seperti pekerja seks komersil, lelaki seks dengan lelaki juga perlu melakukan skrining penyakit menular seksual.

Untuk mencegah penularan penyakit seksual menular, Satiti mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku seksual berisiko dan tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Sebab penyakit menular seksual penularan utamanya melalui kontak seksual. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *