Kembali Beroperasi, SPBU 44.555.08 Siap Diuji Tera Secara Berkala

SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang Km 10 Ngaglik Sleman buka kembali untuk melayani masyarakat. (Foto: Istimewa)

SLEMAN-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 yang berlokasi di Jln Kaliurang Km 10 Gondangan Ngaglik Sleman dibuka untuk beroperasi kembali, Senin 9 Februari 2026.

Sebelumnya SPBU 44.555.08 sempat ditutup sejak November 2024 akibat beroperasi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) PT Pertamina Patra Niaga. Pembukaan kembali dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail.

Pengoperasian dilakukan setelah uji tera dan mendapatkan izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman.

Pembukaan beroperasinya SPBU 44.555.08 dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sleman, Danramil 06/Ngaglik. Kapolsek Ngaglik, panewu Ngaglik, lurah Sardonoharjo, perwakilan Pertamina Patra Niaga, perwakilan Pertamina Retail dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makwan, S.TP, M.T. mewakili wakil bupati Sleman menyambut baik atas telah beroperasinya kembali SPBU 44.555.08 karena keberadaan SPBU memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta kelancaran distribusi energi, khususnya bahan bakar minyak.

Baca Juga:  Hafalkan Rukun Sholat dan Nadhom Alala, Santri Madin Roudhotul Huffadz Ikuti Kegiatan Akhirussanah

“Penutupan SPBU pada waktu lalu tentu menjadi pelajaran bersama. Oleh karena itu, pembukaan kembali kami harapkan tidak hanya menjadi simbol beroperasinya kembali layanan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menjalankan usaha sesuai dengan peraturan, standar keselamatan, dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Makwan.

Ditambahkan Makwan, Pemerintah Daerah Sleman mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dan pemenuhan persyaratan yang telah dilakukan oleh pihak pengelola, sehingga SPBU ini kembali dapat melayani masyarakat dan ia berharap pengelola SPBU dapat terus menjaga kualitas pelayanan, transparansi distribusi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan konsumen.

“Kepada masyarakat, kami juga mengajak untuk bersama-sama mendukung operasional SPBU dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta melaporkan apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Semoga dengan beroperasinya kembali SPBU dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi contoh usaha yang taat aturan serta berorientasi pada pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu Manajer Operasional SPBU 44.555.08, Susilo dari PT. Cemara Tujuh Pratama mengucapkan syukur atas beropererasinya kembali SPBU dimana pembukaan merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah Sleman.

Baca Juga:  UGM Sukses Selenggarakan Eco Infrastructure Festival di Green Kayen

“Kami akan menaati dan akan mengoperasikan SPBU 44.555.08 sesuai prosedur yang berlaku. Kami siap apabila dilakukan pengujian tera secara berkala oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman,” ucap Susilo. (*)

Tinggalkan Komentar