Mampu Kembalikan Aset Negara dan Ungkap Korupsi, Kejari Diberi Penghargaan Bupati

 Mampu Kembalikan Aset Negara dan Ungkap Korupsi, Kejari Diberi Penghargaan Bupati

Bupati menyerahkan penghargaan kepada Kejari Purbalingga (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Rabu 21 April 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Kajari Purbalingga Lalu Syaifudin.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, penghargaan yang diberikan Pemkab kepada Kejari itu, merupakan bentuk apresiasi kinerja Kejari Purbalingga, beberapa waktu terakhir. “Kami mengepresiasi kinerja dari Kejari, yang telah menjadi mitra dari Pemkab Purbalingga,” katanya didampingi Wakil Bupati Sudono.

Kinerja Kejari Purbalingga yang diapresiasi Pemkab, diantaranya keberhasilan Kejari Purbalingga berhasil menarik kembali aset Pemkab, yang dikuasai pihak ketiga. Yakni eks rumah dinas Sekda Purbalingga. Serta, Kejari juga berhasil menuntaskan beberapa kasus korupsi.

Menurutnya, selama ini kejaksaan juga telah melakukan koordinasi yang baik dengan Pemkab. Termasuk menjalankan tugasnya, yakni terkait  pendampingan terhadap pemerintah, dalam hal tindak lanjut dari pada tugas pembantuan.

“Memberikan manfaat yang luar biasa, sehingga aset aset pemerintah bisa diambil alih, dan tindak lanjut bisa diselesaikan 100 persen,” lanjutnya.

Sementara itu, beberapa kasus korupsi, yang mengakibatkan kerugian negara pernah diungkap. Diantaranya kasus korupsi di jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Serta beberapa kasus penyalahgunaan anggaran di desa-desa. Terbaru, saat ini masih
dalam proses penanganan yakni dugaan korupsi di kantor Kecamatan Purbalingga.

“Ini berarti menjadi evaluasi kita, seluruh aparatur sipil negara di Pemkab Purbalingga, bagaimana pengelolaan anggaran harus lebih transparan dan akuntabel. Harapannya ke depan, tata kelola keuangan di pemerintah bisa lebih baik,” jelasnya.

Bupati berharap, sinergitas yang sudah terjalin, antara Pemkab Purbalingga dan Kejaksaan bisa terus ditingkatkan. “Sehingga, kolaborasi ini bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi Purbalingga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Lalu Syaifudin mengatakan, pihaknya berterima kasih atas apersiasi yang diberikan Pemkab Purbalingga. Dia menjelaskan, apa yang dikerjakan Kejari merupakan tugas yang harus dijalankan, agar Purbalingga lebih baik lagi.

Baca Juga:  Kabur Dari Rumah, Remaja Perempuan Ditemukan Pingsan di Pinggir Jalan

Diketahui, diberikan kepada Kajari Purbalingga Lalu Syaifudin, Kasi Intel Indra Gunawan, Kasi Datun Kris Hadi Widayanto, SH, Kasi Pidsus Tandyo Sugondo, Jaksa Fahmi Idris, SH dan Jaksa Fadli Surahman, SH. (Prima Intan DI)

Prima Intan DI

www.wiradesa.co

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

%d blogger menyukai ini: