Pembangunan Gedung BK3S DIY Diupayakan pada 2024

Pengurus BK3S DIY menggelar rapat koordinasi di Kraton Kilen dipimpin Ketua Umum GKR Hemas. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA – Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) DIY mengadakan rapat koordinasi bersama pengurus baru yang dipimpin GKR Hemas sebagai ketua umum BK3S DIY Periode 2023-2028 bertempat di Kraton Kilen Yogyakarta, Rabu (6/12/2023).

Sekretaris Umum, Dr. Sugiyanto, S.Sos, MM menyampaikan kepada GKR Hemas laporan rencana kegiatan program BK3S DIY 2024 dan memohon bantuan untuk bangunan gedung baru BK3S DIY.

“Pada kesempatan ini kami memperkenalkan seluruh pengurus BK3S DIY yang hadir terdiri dari berbagai unsur, seperti unsur pendidik akademisi/dosen, unsur swasta, unsur Polri, unsur tokoh agama, unsur tokoh masyarakat, ASN dan unsur lurah,” ucap Sugiyanto.

GKR Hemas selaku Ketua Umum BK3S DIY dalam tanggapanya memberikan apresiasi yang positif atas kinerja dari BK3S DIY. Ia selanjutnya menekankan fungsi BK3S adalah mengkoordinasikan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial di lingkup DIY serta berkoordinasi dengan dinas sosial.

“Berkait dengan pembangunan Gedung BK3S DIY akan diupayakan agar bisa dilaksanakan di 2024. Di mana gedung yang baru tersebut direncanakan untuk kegiatan pertemuan dan pelatihan,” terang GKR Hemas.

Baca Juga:  Dewan Pers Desak Aparat Usut Tuntas Peretas Akun Digital 24 Wartawan Narasi

GKR Hemas juga menyambut baik kepengurusan baru yang terdiri dari berbagai unsur yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Ia mendorong agar seluruh pengurus BK3S DIY kompak dan bisa meluangkan waktu untuk kemajuan BK3S DIY.

BK3S DIY sebagai satu satunya Badan Koordinasi Organisasi Sosial DIY berdasarkan Surat Keputusam Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 181/KPTS/1985 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedudukan keanggotaan pengurus BK3S DIY tidak bersifat perwakilan organisasi melainkan perorangan berdasarkan pengalaman, kemampuan, keahlian dan pengabdian dalam bidang kesejahteraan sosial. Dalam melaksanakan tugasnya pengurus BK3S DIY berdasarkan AD/ART, keputusan Musda BK3S Daerah DIY 3 Juni 2023. Sedangkan pelantikan pengurus baru periode 2023 – 2028 akan dilakukan Gubernur DIY.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP salah satu pengurus BK3S DIY periode 2023 – 2028 dari unsur lurah. Reno diamanahi sebagai koordinator bidang aset, kerjasama dan usaha.

“Saya merasa senang diberi kepercayaan ini dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya bersama tim lain untuk membantu Pemda DIY di bidang kesejahteraan sosial,” ucap Reno. (*)

Baca Juga:  Bupati: Empati Masyarakat Lebih Penting Daripada Membentuk Satgas dan Posko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *