Polres Klaten dan KPH Surakarta Bentuk Tim Terpadu

KLATEN – Polres Klaten dan Perum Perhutani KPH Surakarta akan membentuk tim terpadu yang mempunyai tugas di antaranya melakukan sosialisasi penyelidikan pengamanan dan penggalangan kepada masyarakat terkait tentang kebakaran hutan, melakukan koordinasi dan evaluasi serta penegakan hukum bersama.

Hal ini dikatakan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, dalam acara penandatanganan keputusan bersama dalam rangka pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Surakarta wilayah administratif Kabupaten Klaten, Kamis 1 Maret 2021. Acara yang digelar di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten ini dihadiri Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, Kepala KPH Surakarta Sugi Purwanta, S.Hut, segenap PJU Polres Klaten, PJU KPH Surakarta, Kapolsek dan jajaran.

“Kerja sama ini tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam,” kata Kapolres. Dalam sambutannya, Kapolres Klaten mengatakan bahwa keputusan bersama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Perum Kehutanan Negara dengan Mabes Polri.

Baca Juga:  Ketua TP PPK Klaten, Dorong Percepatan Vaksinasi

Keputusan bersama akan dijadikan sebagai pedoman bagi Polres Klaten dan Perum Perhutani untuk penanganan, pengamanan dan penegakan hukum kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Klaten.

Kapolres juga menambahkan bahwa jajarannya siap mendukung KPH Surakarta dalam bidang personel maupun bidang teknis penanganan lingkungan hidup dan kehutanan karena hutan merupakan aset negara.

Sementara itu Kepala KPH Surakarta menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan jajaran Polres Klaten. Dengan kerja sama yang semakin sinergi antara Polres Klaten dan KPH Surakarta diharapkan hutan akan lebih memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (HB. Budiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *