PURBALINGGA – Sundari (35), warga RT 3 RW 1 Desa Sidanegara, Kecamatan Kaligondang, terlihat terharu ketika menerima Bantuan untuk Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB), dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Kamis 1 Oktober 2021. Dia merasa terbantu dengan bantuan untuk ODKB yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga di bawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.
Dia mengaku selama ini sering kesulitan biaya, untuk memeriksakan anak keduanya Afifah Aprilia, yang berusia 5 tahun. Setiap bulan, dia anaknya ke RSUD Margono Soekaryo Purwokerto. Hal itu, menurutnya terasa berat, karena sang suami hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
“Memasuki usia dua tahun, Afifah tidak bisa bicara dan berjalan, padahal sebelumnya bisa melakukan itu. Kata dokter, ada penyumbatan pada selang yang terpasang di perut,” jelasnya.
Dia menambahkan, sejak usia dua tahun, setiap bulan Afifah harus menjalani terapi di RSUD Margono Soekarjo. Bantuan dari pemerintah senilai Rp 300 ribu setiap bulan, menurutnya sangat membantun guna keperluan buah hatinya.
“Setiap terapi ke Purwokerto, saya membutuhkan biaya transportasi setidaknya Rp 200 ribu untuk pulang pergi. Bantuan dari bupati akan saya khususkan bagi keperluan Afifah yang sampai saat ini belum bisa bicara kembali,” tambahnya.
Dijelaskan, Afifah menderita penumpukan cairan otak sejak bayi atau hidrocefalus. Sehingga dokter melakukan operasi pemasangan selang untuk membuang cairan dari otak atau dalam istilah kedokteran operasi Ventriculoperitoneal Shunt (VP Shunt)
Ventriculoperitoneal shunt (VP Shunt) adalah alat yang berfungsi mengalirkan cairan otak yang menumpuk pada pengidap hidrosefalus.
Penumpukan cairan ini bisa menyebabkan peningkatan tekanan di otak dan lambat laun akan memicu kerusakan yang serius. Pemasangan VP shunt dilakukan melalui prosedur bedah oleh dokter spesialis bedah saraf.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, bantuan ODKB ini untuk menyemangati baik ODKB maupun keluarga yang merawatnya. Besaran santunan yang diberikan yakni Rp 300 ribu per bulan.
“Pada tahap pertama ini, bantuan yang diberikan untuk 6 bulan. Sehingga masing-masing mendapatkan Rp 1,8 juta,” katanya.
Bupati mengakui besaran bantuan yang diberikan nilainya tidak besar. Akan tetapi pemberian ini merupakan ketulusan pemerintah untuk meringankan beban mereka. (Prima Intan DI)