TV Digital Tidak Berbayar dan Bukan Layanan Streaming

Ilustrasi siaran TV Digital (Foto: Instagram)

YOGYAKARTA – Siaran TV digital tidak sama dengan layanan streaming. Bukan juga tv berlangganan. Masyarakat bisa menonton siaran TV yang semakin bagus gambarnya, jernih suaranya, dan lengkap fiturnya, secara gratis.

Menteri Kominfo, Johnny Plate menyampaikan, TV digital dapat ditonton secara gratis sama seperti siaran TV analog. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menikmati keunggulan siaran TV digital.

“Siaran TV Digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Segera beralih ke siaran TV Digital. Tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya,” jelas Menteri Kominfo beberapa waktu yang lalu.

Menurut Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti menegaskan, siaran analog ke siaran TV Digital itu gratis alias tidak dipungut biaya apa pun. Tidak dibutuhkan biaya langganan sebagaimana TV kabel.

“Anda cukup memakai antena UHF biasa atau menggunakan set top box (STB) untuk masyarakat yang masih menggunakan tv tabung analog. Bagi warga miskin, pemerintah melalui Kominfo dan komitmen lembaga penyiaran swasta (LPS) penyedia MUX menyediakan STB gratis berdasarkan data yang sudah disiapkan,” kata Niken dalam banyak kesempatan.

Baca Juga:  KH Beny Susanto: ASO Konsekuensi Kemajuan Teknologi

Sementara itu, Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Geryantika Kurnia belum lama ini menegaskan juga bahwa beralihnya ke siaran TV digital tetap Free to Air (FTA). Masyarakat tidak perlu membayar biaya langganan secara berkala.

“Tetap gratis sebagaimana menonton siaran TV analog, hanya bedanya sekarang kualitasnya digital. Masyarakat bisa menonton gratis seperti TV saat ini, hanya bedanya dulu analog sekarang digital,” kata Geryantika.

Bagi masyarakat yang belum memiliki TV digital, cukup menambahkan perangkat set-top-box (STB). Jadi, TV analog tetap bisa menerima siaran televisi digital dengan bantuan STB.

Apabila masyarakat ingin membeli secara mandiri, pemerintah menekankan untuk memilih STB yang tersertifikasi Kominfo. Daftar perangkat tersebut bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id.

Sementara untuk masyarakat miskin, akan dibagikan STB secara gratis. Sebanyak 6,7 juta STB yang disediakan oleh penyelenggara Multiplexing (Mux) dan Kemenkominfo akan didistribusikan untuk keluarga miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan. (Ilyasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *