Haji Abdul Halim Muslih mengenyam pendidikan di sejumlah pondok pesantren, antara lain Pondok Pesantren Al-Irsyad Rembang (1981-1986), Pondok Pesantren Roudhotut Tholibin Rembang (1981-1986), dan Pondok Pesantren Al-Mahalli Pleret (1994-2000).
Dengan proses pendidikannya di sejumlah ponpes, Bupati Bantul terasah kepekaannya dan mampu merasakan apa yang dirasakan masyarakat di tingkat bawah. Sehingga beberapa kebijakannya benar-benar dirasa manfaatnya oleh masyarakat di tingkat padukuhan dan kalurahan.
(WD) : Bagaimana strategi Pemkab Bantul untuk memandirikan desa-desa di wilayah Bantul?
(AHM) : Pemkab Bantul memberikan sejumlah fasilitas kepada pemerintah kalurahan dan padukuhan dengan mentransfer dana kepada mereka. Pertama, transfer anggaran dengan nama yang berbeda-beda, ada BKK (Bantuan Keuangan Khusus), merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Bantul untuk membantu pembangunan dan kesejahteraan di tingkat Kalurahan (desa) dan Padukuhan. Bantuan ini berasal dari APBD Kabupaten Bantul bertujuan untuk mendukung pembangunan tempat umum, fasilitas dasar, dan isu-isu penting lainnya seperti pengelolaan lingkungan.
Bantuan ini digunakan untuk membangun fasilitas seperti Balai Padukuhan atau infrastruktur lainnya. BKK juga bisa dialokasikan untuk penyelesaian isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi dan verifikasi proposal BKK untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, seperti yang dilakukan pada tahun 2024 dan 2025.
Pelaksanaan BKK diatur dalam Peraturan Bupati, seperti Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Kalurahan.
(WD) : Selain itu apa lagi?
(AHM) : Ada lagi P2MD (Program Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk memperkuat keuangan desa, meningkatkan kemampuan pembangunan, dan menciptakan kemandirian masyarakat desa melalui berbagai kegiatan pemberdayaan di bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan. Program ini termasuk salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat desa, seperti yang juga dilakukan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Tujuan P2MD ini membantu memperkuat dan mengelola keuangan desa agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih baik. Selain itu juga meningkatkan kemampuan desa dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga.
Ada lagi program yang bernama PPBMP yakni Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan. Totalnya Rp 46,6 miliar. Program ini menyediakan dana sebesar Rp 50 juta per padukuhan untuk mengatasi masalah dasar dan meningkatkan taraf hidup masyarakat mulai 2026. Bantuan ini difokuskan pada tiga sektor prioritas: pendidikan anak usia dini, lingkungan hidup, dan kesehatan, termasuk penekanan untuk tidak menggunakan cor blok pada infrastruktur.
Selain itu ada DIKal atau Dana Insentif Kalurahan. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kalurahan di Bantul dan mampu melakukan inovasi dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.
Dua program ini, Mas, yakni PPBMP dan DIKal mungkin satu-satunya di Indonesia yang tidak ada di derah lain. Sehingga, P2BMP dan DIKal ini khas Bantul dan sampai hari ini saya belum menemukan ada di daerah lain.
(WD) : Program-program ini membuat APBD Bantul jadi lebih tinggi ya?
(AHM) ; Ya, makanya bisa dipahami jika APBD di Bantul ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain, karena banyaknya transfer ini. Saya berpikir kalurahan ini adalah entitas lokal yang langsung berhadapan dengan masyarakat maka dia harus dibikin berdaya. Dia harus memiliki kemampuan keuangan yang baik dan cukup memadai untuk menjalankan empat fungsi. Pertama penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembinaan masyarakat desa. Ini kalau tidak memiliki anggaran yang cukup tidak jalan.
Ngurusi Posyandu, ngurusi KWT, ngurusi PKK, ngurusi anak-anak PAUD, ngurusi ketahanan pangan. Makanya, saya perkirakan anggaran kita ke tiap desa itu antara Rp 6 hingga Rp 7 miliar.
Coba bandingke dengan desa-desa di DIY tidak usah jauh-jauh. Apalagi dengan luar DIY pasti nanti timpang.
Ada Alokasi Dana Desa (ADD), ada Dana Desa (DD) terus dari daerah yang saya sebutkan di atas lalu ada Danais, sehingga kalurahan di Bantul itu rata-rata lebih berdaya dan dinilai oleh Kementerian Desa, Bantul sudah mencapai IDM Mandiri.
(WD) : Apa indikator IDM ini sehingga desa-desa di Bantul dikatagorikan sebagai Desa Mandiri?
(AHM) : Alhamdulillah seluruh desa di Kabupaten Bantul telah mencapai status desa mandiri, di mana sebanyak 75 desa di wilayah Bantul telah berstatus mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Informasi ini yang disampaikan oleh Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal (Kemendes PDTT) ke Pemkab Bantul pada pertengahan 2023 lalu.
(WD) : Ini pencapaian yang luar biasa bagi Bantul, salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Apa maknanya bagi Bantul?
(AHM) : Ini sebuah pencapaian yag luar biasa bagi Bantul dan diapresiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Apalagi pengumuman ini disampaikan pada pertengahan 2023. Pencapaian ini menunjukkan tingkat pembangunan desa yang tinggi di Kabupaten Bantul, bahkan menempatkannya sebagai kabupaten dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi se-Indonesia pada saat itu.
Indeks Desa Membangun, adalah indikator yang disyaratkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk mengukur status perkembangan dan kemandirian desa di Indonesia. IDM digunakan untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Klasifikasi desa berdasarkan nilai IDM, dibagi menjadi lima status, yakni Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.
Komponen IDM yang diukur di antaranya Indeks Ketahanan Sosial (IKS), meliputi aspek kesehatan, pendidikan, modal sosial, dan permukiman; Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), mengukur keragaman produksi, perdagangan, akses kredit, dan keterbukaan wilayah; dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL), fokus pada kualitas lingkungan, potensi bencana, dan penanggulangannya.
(WD) : Apa strategi Bantul untuk meningkatkan jumlah wisatawan (pariwisata) dan sekaligus mengundang investor dari luar untuk berinvestasi ke Bantul?
(AHM) : Ada beberapa strategi untuk menarik wisatawan (pariwisata) dan investasi di Bantul di antaranya melalui penyelenggaraan even-even efektif menarik massa seperti festival layang-layang internasional yang merupakan agenda tahunan dan penyelenggaraan expo untuk mempromosikan potensi daerah seperti kerajinan, produk industri, pertanian, pariwisata, dan UMKM, serta menjadi media komunikasi pembangunan dan ajang apresiasi seni budaya lokal. Ia mencontohkan kegiatan expo tersebut, antara lain Bantul Creative Expo.
Makanya kita juga mendidik sejumlah Kelopok Sadar Wiasata (Pokdarwis) untuk meningkatan pemahaman kepariwisataan, pengelolaan objek wisata, pengembangan atraksi lokal, promosi destinasi, menjaga lingkungan dan budaya.
(WD) : Bagaimana dengan program digitalisasi di Bantul?
(AHM) : Terkait dukungan lain soal kemandirian desa-desa di wilayah Bantul, saat ini Bantul telah memulai digitaliasi desa dengan Program Internet Desa Digital dan pengembangan website desa. (Pemkab) Bantul, berusaha bahkan berusaha menuntaskan pemasangan fiber optic sampai tingkat kalurahan dan sekolah. Pemasangan jaringan fiber optic ini sudah menjadi komitmen Pemkab Bantul agar seluruh kalurahan Bantul mendapatkan fiber optic yang bisa dipasang radio wireless bagi daerah-daerah yang memang blank spot. (*)