114.460 Penerima PKH dan BSTP Dapat Bantuan Beras dari Pemkab

Bupati secara simbolis melepas truk bantuan beras dari Gudang Bulog. (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab,) Purbalingga mulai menyalurkan Bantuan Beras atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021, sebanyak 1.146 Ton, Senin 2 Agustus 2021.

Bantuan Beras ini diberikan kepada 114.460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Masing-masing menerima sebanyak 10 kilogram.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka AP menjelaskan, bantuan beras ini akan disalurkan secara bertahap sampai 14 Agustus mendatang.

“Bantuan ini merupakan jaring pengaman sosial (JPS) sebagai wujud perhatian pemerintah bagi warga penerima PKH dan BST yang terdampak PPKM wilayah Jawa Bali mulai 3 Juli lalu yang tentu membawa dampak di bidang ekonomi,” katanya.

Beras yang diberikan memiliki kualitas medium yang disediakan dari Perum Bulog dengan transporter PT Dos Ni Roha Logistik. Pimpinan Cabang Perum Bulog Banyumas, Dani Satrio mengungkapkan beras yang didistribusikan ini merupakan hasil penyerapan petani di Purbalingga untuk menstabilkan harga di tingkat petani.

Baca Juga:  Mahasiswa UIN Suka Kunjungi Klenteng Poncowinatan

“Beras Bulog imejnya sudah tidak seperti dulu, sekarang sudah berubah. Sekarang beras kita disimpan dalam bentuk gabah, jadi ketika ada pengadaan, langsung digiling dan disalurkan. Jadi beras masih fresh. Kemudian apabila ditemukan karung pecah atau kualitasnya yang tidak baik bisa dikomunikasikan dan akan kami ganti,” kata Dani.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan pemerintah memahami PPKM berakibat kegiatan yang terbatas dan berdampak pada penurunan pendapatan. Akan tetapi PPKM adalah upaya dalam melindungi masyarakat.

“Saya yakin maksud dan tujuan kebijakan PPKM pasti baik. Ora mungkin pemerintah mengambil kebijakan tanpa pemikiran matang, ora mungkin pemerintah ambil kebijakan untuk menyengsarakan rakyat,” kata Bupati.

Untuk itulah pemerintah tetap harus hadir dan tidak tutup mata dengan keluhan masyarakat. Pemkab Purbalingga selama pandemi ini mendapatkan tambahan kuota berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Jadi wis nampa PKH, wis nampa BST ditambahi maning dengan bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah,” lanjutnya.

Bupati kembali menegaskan, beras yang diberikan bergaransi dari Bulog, ketika ada yang tidak sesuai bisa langsung diganti. Bupati berharap, bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa didistribusikan dengan tepat sasaran. (Prima Intan DI)

Baca Juga:  Pengurus DMI dan MUI Kapanewon Depok Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *